Site icon Kantor Berita Kalimantan

Bawaslu di 13 Kabupaten dan Kota di Kalsel Kosong Tanpa Komisioner

KBK.NEWS, BANJARMASIN – Bawaslu seluruh kabupaten dan kota telah kosong tanpa komisioner setelah masa jabatan mereka selesai pada Tanggal 14 Agustus 2023 lalu, Rabu (16/8/2023).

Habis masa jabatan seluruh Komisioner Bawaslu kabupaten dan kota terjadi kekosongan tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Aris Mardiono. Menurutnya, saat ini tinggal menunggu pengumuman para komisioner terpilih dan segera dilantik agar tidak terjadi kekosongan tersebut.

“Untuk sementara tugas pengawasan Komisioner Bawaslu di 13 kabupaten/kota di Kalsel diambil alih Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan. Selain itu pengawasan masih bisa dilakukan staf di sekretariat masing-masing Bawaslu, namun dengan kewenangan terbatas atau tidak sama kewenangannya dengan komisioner,” jelasnya, Rabu (16/8/2023).

Saat ini KPU di masing – masing kabupaten dan kota di Kalsel sedang melakukan proses verifikasi berkas para bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024. Dalam pekan ini KPU akan mengumumkan daftar calon sementara (DCS) para Bacaleg, namun dikhawatirkan luput dari pengawasan Bawaslu akibat kekosongan komisioner.

Dari sejumlah sumber yang dihimpun, Bawaslu RI akan mengumumkan para komisioner yang terpilih untuk mengisi kekosongan tersebut antara Tanggal 16 sampai 20 Agustus 2023.

 

 

Exit mobile version