MARTAPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, nyatakan hadiah kulkas oleh KPU Banjar saat Kirab Pemilu 2024, telah diterima dari DPRD Kabupaten Banjar, Senin (9/10/2023).
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Banjar, Wahyu. Ia mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menggali terkait KPU Banjar yang telah diduga menerima gratifikasi.
“Untuk saat ini, yang kami ketahui saat penelusuran, KPU Banjar hanya menyampaikan menerima kulkas dari lembaga DPRD Banjar, kemarin disampaikan oleh Ibu Rusmilawati (Komisioner KPU Banjar), beliau mengaku menerima dari DPRD dengan bukti kulkas tulisan DPRD Banjar,” ujar Wahyu, Senin (9/10/2023) siang.
Oleh karena itu, lanjut Wahyu, Hingga saat ini Bawaslu Banjar masih mengumpulkan beberapa dokumen terkait Kirab Pemilu yang diadakan oleh KPU Banjar, beberapa waktu yang lalu.
“Kami tidak mengetahui terkait adanya dugaan partai yang menyerahkan hadiah, karena bentuk hadiah itu berupa kulkas dengan tulisan DPRD Banjar, dan saat kegiatan kirab pun, waktu hadir di tempat bentuknya hanya ada kulkas tulisan DPRD,” jelasnya.
Saat ditanya apakah apakah berdasarkan aturan dan berdasarkan kode etik penyelenggara pemilu, KPU diperbolehkan menerima hadiah berupa barang dari DPRD, Wahyu mengaku pihaknya masih belum mengetahuinya.
“Terkait aturan, kami masih belum mengrtahuinya, oleh sebab itu, makanya kita masih melakukan penelusuran,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Banjar juga mengakui telah ada menerima hadiah dari Pemkab Banjar, sebagaimana keterangan tersebut disebutkan oleh Ketua KPU Banjar, M Noor Aripin.
https://kbk.news/kpu-kabupaten-banjar-bantah-terima-hadiah-dari-parpol-dan-bacaleg-pemilu-2024/