KBK.NEWS, TANJUNG – Bawaslu Tabalong masih kekurangan anggota Panwaslu di 10 kecamatan untuk pengawasan Pilkada 2024, sehingga membuka pendaftaran baru, Jumat (3/5/2024).
Seiring diumumkannya hasil evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing, Bawaslu Kabupaten Tabalong langsung membuka rekrutmen bagi pendaftar baru calon anggota panwaslu kecamatan pada pemilihan 2024.
“Sesuai jadwal pembentukan panwaslu kecamatan, proses penerimaan berkas administrasi bagi pendaftar baru dibuka pada tanggal 5-7 Mei 2024,” kata Mahdan Basuki, Ketua Bawaslu Tabalong, Jumat (3/5/2024).
Berdasarkan hasil evaluasi kinerja panwaslu kecamatan existing, proses rekrutmen bagi pendaftar baru dibuka untuk 10 wilayah kecamatan, yakni Banua Lawas, Tanta, Tanjung, Haruai, Murung Pudak, Muara Uya, Pugaan, Upau, Jaro, dan Bintang Ara.
” Saat ini calon anggota Panwaslu yang telah lulus seleksi sebanyak 21 orang dan yang diperlukan sebanyak 36 orang. Jadi kekurangan sebanyak 15 orang, sehingga dilakukan rekrutmen melalui pembukaan pendaftaran baru,” jelasnya.
Mahdan juga mengungkapkan,bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Syarat calon anggota panwaslu kecamatan di antaranya mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil. Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran,” terang Koordiv. SDM, Organisasi, Diklat, dan Datin, Bawaslu Tabalong.
Kemudian, dikatakannya, calon anggota panwaslu kecamatan selain bersedia bekerja penuh waktu juga tidak pernah menjadi anggota partai politik, tim kampanye paslon presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
Mahdan mengatakan untuk mengetahui lebih rinci terkait persyaratan, jadwal dan formulir pendaftaran calon anggota panwaslu kecamatan dapat diperoleh melalui link
“Informasi lebih lanjut rekrutmen bagi pendaftar baru calon anggota panwaslu kecamatan bisa dilihat melalui instagram @bawaslu_tabalong atau ke kantor Bawaslu Tabalong di Jalan H. Dandung Suchrowardi No.28, Pembataan,” terangnya.