BANJARMASIN – KPU Kalsel mengembalikan berkas pendaftaran Bacaleg Nasdem DPRD Kalsel Pemilu 2024, karena SK DPP Partai Nasdem tentang nomor urut berbeda dengan data di SILON untuk Dapil 7 Banjarbaru – Tanah Laut, Kamis (11/5/2023).
Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari ini mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kalsel Pemilu 2024 ke KPU Kalsel di Banjarmasin, Kamis (11/5/2023). Pada pendaftaran Bacaleg Nasdem ini hadir Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel H Mansyur dan Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie Himawan Nugraha.
Setelah berkas Bacaleg diserahkan ke KPU Kalsel dan diteliti, KPU Kalsel mengembalikan berkas (dokumen pengajuan) pendaftaran Bacaleg Nasdem untuk diperbaiki.
Menurut keterangan Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Mas’ud, ada perbedaan nomor urut Bacaleg Nasdem untuk DPRD Kalsel Pemilu 2024 di Dapil 7 (Banjarbaru – Tanah Laut).
” SK DPP Partai Nasdem tentang nomor urut Bacaleg DPRD Kalsel berbeda dengan di SILON, karena itu berkasnya kami kembalikan untuk diperbaiki.
Terkait dengan dikembalikannya berkas Bacaleg DPRD Kalsel dari DPW Partai Nasdem ini, Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel Akhmad Rozanie Himawan Nugraha menyatakan memang ada kesalahan mengenai Bacaleg di Dapil 7. Menurutnya memang ada nama baru yang bergabung dan menjadi Bacaleg di Dapil 7, yakni Abdi Rahman (Wakil Bupati Tanah Laut dan Ketua DPD Partai Nasdem Tanah Laut).
“Ya ada kesalahan, SK DPP Partai Nasdem itu sudah benar, namun data yang diupload ke SILON belum diupdate sehingga berbeda dengan SK DPP tersebut. Saat ini kami sedang perbaiki dan besok didaftarkan kembali ke KPU Kalsel,” pungkas Akhmad Rozanie.