Cagub Kalsel Denny Indrayana bersama para saksi datangi Bawaslu Kalsel untuk klarifikasi laporan dugaan pelanggaran TSM Pilgub Kalsel dengan terlapor Cagub Kalsel Petahana H Sahbirin Noor, Minggu (8/11/2020) sore.
Bawaslu Kalsel menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu kepala daerah (Pilkada) terstruktur, sistematis, dan masif yang dilaporkan Calon Gubernur Kalsel Nomor urut 2, Haji Denny Indrayana. Untuk melengkapi laporan tersebut, Bawaslu Kalsel meminta keterangan tambahan dan klarifikasi kepada pelaporĀ dan sejumlah saksi.
“Hingga malam ini klarifikasi dan pemberian keterangan tambahan dengan terlapor Cagub Kalsel petahana, H Sahbirin Noor masih berlangsung,” jelas Tim Hukum H2D, Jurkani, Minggu (8/11/2020).
Jurkani menegaskan pihaknya menempuh jalur hukum sebagai warga negara yang taat pada hukum. Kalau ada segelintir orang yang punya latar belakang pendidikan hukum, tetapi melecehkan usaha tim-nya dalam mencari keadilan melalui jalur hukum, maka hal itu patut dipertanyakan.
“Upaya penegakan hukum tentu akan dihalang-halangi oleh para pelanggar hukum. Di negara hukum, tentu yang menjadi panglimanya adalah hukum, bukan penguasa, apalagi para pelanggar hukum,” pungkas, Jurkani