KBK.News, MARTAPURA – Kabupaten Banjar masuk dalam daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), terutama saat musim kemarau. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas masyarakat, mengancam kesehatan, hingga memukul perekonomian daerah.

Peringatan itu disampaikan Bupati Banjar H. Saidi Mansyur melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) H. Ikhwansyah, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Karhutla di halaman Kantor BPBD Banjar, Rabu (13/8/2025) pagi.

Menurut Ikhwansyah, sesuai amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, penanganan Karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha.

“Pencegahan lebih baik daripada pemadaman. Karena itu, koordinasi, komunikasi, dan sinergi antarinstansi harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pansus PT Baramarta Minta LSM Berikan Data

Ikhwansyah menekankan pentingnya deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia juga mengajak camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk aktif melakukan sosialisasi.

Sementara itu, Plt Kepala Pelaksana BPBD Banjar, Yayan Daryanto, mengungkapkan penanggulangan Karhutla tahun ini melibatkan 300 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Dishub, PMI, hingga relawan BPK Buser 690.

“Setelah status siaga ditetapkan, kami akan mengaktifkan posko penanggulangan Karhutla. Posko induk berada di BPBD, ditambah empat pos lapangan di wilayah rawan,” jelasnya.

Yayan juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau.

“Meskipun sedikit, membakar lahan tetap dilarang. Api di musim kemarau dapat memicu kerusakan lingkungan yang serius,” pungkasnya.