BATULICIN, KBK.NEWS – Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, melontarkan kritik keras terkait dugaan maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Kalimantan Selatan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru. Melalui unggahan di berbagai kanal media sosialnya pada Minggu (8/3/2026), Denny mempertanyakan nyali aparat penegak hukum dalam menindak praktik tersebut.

Bukti Visual di Media Sosial

​Dalam unggahan yang viral di Instagram, TikTok, dan X (Twitter), Denny memperlihatkan rekaman video yang menunjukkan aktivitas alat berat di kawasan hutan. Ia secara spesifik menyebut titik koordinat dugaan praktik ilegal tersebut.

​”Ini masih dugaan tambang emas ilegal di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan,” tulis Denny melalui akun X @dennyindrayana.

Sindiran Terhadap Penegakan Hukum

​Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menilai para pelaku tambang ilegal bertindak sangat leluasa tanpa memedulikan kerusakan lingkungan. Kondisi ini memicu kecurigaannya terhadap kinerja aparat di lapangan.

​”Kenapa tidak ditindak? Apakah terlibat? Kenapa dibiarkan? Aliran uang mengalir sampai jauh?” tanya Guru Besar Hukum Tata Negara UGM tersebut.

​Lebih lanjut, Denny bahkan menyeret perhatian Kepala Negara dalam persoalan ini. Ia mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto masih memiliki kekuatan untuk menertibkan mafia tambang yang diduga telah mengangkangi hukum.

BACA JUGA :  Nasdem Kalsel Menerima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah

Evaluasi Pasca-Razia yang Dinilai Gagal

​Denny membeberkan bahwa sebelumnya sempat dilakukan razia oleh Satgas Perlindungan Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Hampang, Kabupaten Kotabaru, setelah kasus tersebut viral. Namun, ia menilai tindakan tersebut tidak memberikan efek jera.

Temuan di Lapangan menurut Denny Indrayana:

  • ​Aktivitas Terus Berlanjut: Per 6 Maret, alat-alat berat baru justru dilaporkan masuk ke lokasi.
  • ​Titik Lokasi: Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terlihat di jalur Sungai Gagayan, depan Gereja Katolik Mandam, Malangkaian, Kecamatan Hampang.
  • ​Logistik Terbuka: Mobil-mobil jenis Hilux terlihat bebas mengangkut solar dalam drum plastik besar untuk menyuplai ekskavator.
  • ​Kerusakan Lingkungan: Air limbah hasil tambang mencemari daerah aliran sungai (DAS) hingga ke kecamatan sekitar.

Empat Desa Terdampak di Kecamatan Hampang

​Berdasarkan pantauannya, terdapat empat desa di Kecamatan Hampang yang kini menjadi titik konsentrasi penggunaan ekskavator untuk tambang emas ilegal, yaitu:

  1. ​Desa Malangkaian
  2. ​Desa Hulu Sampanahan
  3. ​Desa Limbur
  4. ​Desa Peramasan Dua Kali (Salat)

​”Pak Presiden @prabowo, razia aparat serius atau hanya cari setoran? Kok aktivitas malah tambah marak? Lawan, viralkan!” pungkasnya tegas.