Banjarbaru – Polhut Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mengamankan tiga unit pick up beserta sopir yang mengangkut kayu ulin yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Mobil ini beserta sopir ketika sedang mengangkut kayu ulin tersebut di kawasan hutan produksi di Kabupaten Tanah Laut (06/04/2018).
Pasca penambahan amunisi baru puluhan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bawah kepemimpinan Hanif Faisol Nurofiq, Polhut semakin berupaya maksimal mengantisipasi perambahan hutan dan pembalakan liar (illegal logging). Dalam dua hari terakhir ini tiga unit mobil pick up yang sarat bermuatan kayu ulin (kayu besi) berhasil diamankan petugas di lapangan.
Menurut salah seorang petugas yang masih muda atau Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu dan berdinas di Polhut, ia bersama rekannya mengamankan 2 unit pick up yang sarat bermuatan kayu ulin tersebut kemarin sore (05/04/2018) sekitar pukul 16.00 Wita.
Sementara itu Kasi Pengamanan Hutan Panca Satata membenarkan tangkapan tersebut, dan para tersangka kini di amankan di Kantor Tahura untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ia kami menyidik sendiri para tersangka tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, yakni peraturan dan perundang-undangan. Tetapi kami juga koordinasi dengan pihak kepolisian, terutama untuk menahan para tersangka,” jelasnya.
Panca Satata juga menyatakan, bahwa hasil pemerikasaan dan penyidikan yang pihaknya lakukan di Polhut selanjutnya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan untuk diproses hukum selanjutnya. Selain itu upaya penegakan hukum ini ungkapnya merupakan salahsatu upaya untuk memeutuskan mata rantai kegiatan illegal logging yang dampaknya sangat merusak hutan.
Pada kesempatan ini ia juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan angggotanya dilapangan dalam menjalankan tugas,seperti yang sudah diarahkan Kadishut Provinsi Kalimantan Selatan Hanif Faisol Nurofiq di berbagai kesempatan.
Dalam dua hari ini tiga tangkapan yang berhasil dilakukan Polhut. Selain itu juga menyita kayu gelondongan di kawasan hutan produksi yang tanpa diketahui pemiliknya . Pada tangkapab kemarin ada sekitar tiga kubik kayu ulin yang berhasil disita.
Editor :
Penulis :