Diskusi Proyek Sungai Veteran Terkesan Masuk Kuping Kanan Keluar Kuping Kiri
KBK.NEWS BANJARMASIN – Bedah masalah pelaksanaan proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran ditemukan sejumlah pelanggaran aturan, namun belum ada solusi dan justru terkesan masuk kuping kiri keluar kuping kanan bagi pelaksana proyek BWS Kalimantan III Banjarmasin, tetap lanjutkan proyeknya, Senin (2/6/2024).
Diskusi bertajuk “Dialog Interaktif Revitalisasi Sungai Veteran” yang membahas proyek Sungai Veteran digelar di salah satu hotel di sekitar lokasi proyek dan berlangsung cukup panas. Adu argumen dan data antara pihak pelaksana proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin dengan peserta diskusi.
Walhi Kalimantan Selatan, Pengamat Hukum Prof Hadin Muhjad, DR Frans, dan Aktivis Lingkungan Ir Anang Rosadi dan para peserta dialog lainnya menyampaikan sejumlah argumen maupun fakta, bahwa proyek Sungai Veteran menabrak aturan dan perundangan yang berlaku.

Poin yang paling menonjol adalah ketika peserta dialog menyampaikan, bahwa proyek peningkatan kapasitas Sungai Veteran telah melanggar sejumlah aturan seperti RDTL, RTRW dan Perda Kota Banjarmasin lainnya. Saat pihak BWS Kalimantan III diminta memberikan penjelasan atas dasar aturan yang mana, sehingga proyek sampai menabrak banyak aturan tentang sungai dengan menguruk tanah dan membuat sungai menjadi lebih sempit, mereka tidak mampu untuk menjawabnya.
Sementara itu Wali Kota Banjarmasin, H. M Yamin HR yang hadir dalam diskusi ini hanya menyampaikan tentang pentingnya mendengarkan saran, pendapat dan pandangan para pihak yang mengikuti kegiatan ini. Menurutnya masukan yang diberikan menjadi pertimbangan penting agar pelaksanaan proyek Sungai Veteran dari NUFREP tidak menabrak ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu Pemko Banjarmasin akan mempelajari secara menyeluruh dan jika memang perlu ada perubahan desain maka akan dilakukan agar tidak menabrak aturan.
“Pada prinsipnya kita tidak ingin proyek ini (Sungai Veteran – Red) bertabrakan dengan aturan hukum,” tegas Wali Kota Banjarmasin HM Yamin, Rabu (28/5/2025).
Kemudian Kepala BWS Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya pada diskusi ini menyampaikan, bahwa diskusi publik yang membahas proyek Sungai Veteran adalah sesuatu yang penting bagi pihaknya dan masyarakat. Ia mengaku akan bekerjasama dan melaporkan perkembangan proyek ke Pemko Banjarmasin dan sekaligus berharap melalui diskusi ini ada titik terang untuk kemajuan bersama.
“Mudah-mudahan, dengan dialog seperti ini, kita bisa capai titik terang untuk kemajuan bersama,” ucapnya, mengakhiri.
Walaupun banyak saran, kritik dan penentangan terhadap Proyek Sungai Veteran yang dikerjakan BWS Kalimantan III, karena dinilai menabrak aturan, faktanya Sungai Veteran tetap diuruk tanah dan dibetonisasi dengan gorong – gorong terus berjalan. Apa yang disampaikan dalam dialog terkesan masuk kuping kiri keluar kuping kanan.