Site icon Kantor Berita Kalimantan

DPRD Banjar Mediasi Pro dan Kontra Proyek TPS3R Di Martapura

MARTAPURA – Pro dan kontra proyek pembangunan TPS3R di Martapura, Kabupaten Banjar mendapat perhatian DPRD Banjar yang berupaya memediasi agar proyek bisa berjalan lancar, Selasa (23/11/2021).

Pembahasan terkait keluhan warga tentang adanya pembangunan proyek Tempat Pengolahan Sampah Sementara (TPSS) 3R di Kelurahan Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Untuk mencari solusi Perihal keluhan warga tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Banjar, Disperkim, DLH, Koordinator Kotaku, Lurah, Camat Martapura, perwakilan warga Kelurahan Jawa dan pihak terkait menggelar rapat bersama. Rapat koordinasi yang juga sekaligus mediasi ini digelar di Ruang Aula Barakat Sekretariat Daerah Kabupaten Banjar, Senin (22/11/2021) siang.

Dalam rapat ini, perwakilan warga kelurahan Jawa, Syaifullah menyampaikan, bahwa warga sangat tidak setuju dengan adanya pembangunan TPS3R, karena berada di tengah pemukiman warga. Menurutnya pembangunan yang sudah dijalankan tanpa adanya izin dari warga.

“Pembangunan TPS 3R yang berada di tengah pemukiman tidak ada izin dari warga sekitar dan waktu pembangunan pun kita (warga) tidak diberi tahu terdahulu. Bahkan saya sempat mendengar ada ucapan dari oknum dinas terkait berkata diizinkan atau tidak diizinkan akan tetap dibangun TPS3R tersebut, ucapan itu tentu saja sangat tidak etis dan keputusan sepihak,” keluh Syaifullah.

Menanggapi keluhan masyarakat Kelurahan Jawa terkait pembangunan TPS3R yang menolak proyek tersebut , Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora menduga adanya kekurangan komunikasi antara dinas terkait dengan warga, sehingga warga termakan opini negatif mengenai pengelolaan TPS3R.

“kurangnya sosialisasi dari Instansi terkait yang memunculkan pro dan kontra, harusnya ada penjelasan atau pemahaman untuk warga bahwa TPS3R itu bernilai ekonomis dan tidak menimbulkan bau. Kalau itu sudah disampaikan,maka kemungkinan tidak akan terjadi penolakan pembangunan seperti ini,” ucap Irwan Bora.

Terkait dengan adanya keluhan warga ini, Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi mengaku prihatin dan sangat menyayangkan, terutama adanya dugaan oknum dari dinas terkait yang terkesan memaksakan dibangunnya TPS3R dengan kata “diizinkan atau tidak diizinkan TPS akan tetap dibangun” .

“Daripada berkata seperti itu, lebih baik diberikan pemahaman dan penjelasan tentang keuntungan TPS3R untuk warga. Dengan begitu warga dapat memahami tujuan dibangunnya TPS 3R tersebut,” pungkas politisi muda yang memimpin Partai Gerindra Kabupaten Banjar ini (RZ).

Exit mobile version