DPW Partai Nasdem Kalsel menolak dengan tegas wacana pemerintah memungut PPN bagi sembako dan sekolah yang lagi hangat diberitakan sepekan terakhir ini, Minggu (13/6/2021).
Penolakan keras DPW Partai Nasdem Kalsel atas wacana pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan sekolah ini disampaikan langsung Sekretaris DPW Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha. Apalagi menurutnya saat ini ekonomi masyarakat di Indonesia sedang terdampak pandemi Covid-19, sehingga pemerintah harus lebih bijak.
“Kita berharap kepada pemerintah dan Kementerian Keuangan untuk memikirkan kembali untuk mengenakan PPN kepada sembako dan sekolah. Apalagi masyarakat saat ini sangat terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya, Minggu (13/6/2021).
Mengingat kondisi masyarakat tersebut, ungkap Rozanie, maka DPW Partai Nasdem Kalsel dengan tegas menolak wacana memungut PPN sembako dan sekolah. Apalagi sembako dan sekolah adalah kebutuhan dasar masyarakat.
“Karena itu, DPW Partai Nasdem Kalsel dengan menyatakan menolak dengan tegas wacana memungut PPN sembako dan pendidikan,” pungkas Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel ini.
Wacana itu menjadi berita hangat, setelah draf (RUU) Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) bocor ke publik.