Enam Bupati dan Wakil Bupati di Kalsel Akan Habis Masa Jabatan Mereka Sebelum Pilbup atau Pilkada Serentak Tahun 2024 dan posisi bupati diisi Penjabat (Pj), Sabtu (4/9/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah kepala daerah akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023. Untuk di Kalsel ada 6 bupati dan wakil bupati yang juga habis masa jabatan.
Bupati dan wakil bupati di Kalsel yang masa jabatannya habis di tahun 2023, yakni di Kabupaten Tabalong, HSU, HSS, Tapin, Tanah Laut, dan Kabupaten Batola.
Pasangan bupati dan wakil bupati tersebut, Bupati-Wabup Barito Kuala (Batola); Noormiliyani Aberani Sulaiman-Rahmadian Noor, dan Bupati-Wabup Hulu Sungai Utara (HSU); Abdul Wahid-Husairi Abdi.
Kemudian, Bupati-Wabup Tapin; Ariffin Arpan-H Syafruddin; Bupati-Wakil Bupati Tabalong H Anang Syahfiani-H Mawardi; Bupati-Wabup Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry-Syamsuri Arsyad, dan Bupati-Wakil Bupati Tanah Laut (Tala) Sukamta-Abdi Rahman.
Dari para bupati tersebut ada yang karena peraturan dan perundang-undangan tidak boleh lagi maju di Pilbub, karena sudah 2 periode. Mereka tersebut, H Anang Syakhfiani, H Abdul Wahid, H Achmad Fikry, dan Arifin Arpan.
Sesuai aturan untuk mengisi posisi kepala daerah yang kosong, maka pemerintah pusat akan menunjuk seorang Penjabat (Pj). Masa jabatan Pj ini sampai terpilihnya bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Serentak 27 Nopember di Tahun 2024.