ESDM Potong Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel : Ini Alasannya!
KBK.NEWS JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal keluhan pengusaha sektor tambang batu bara soal kuota produksi yang dipangkas tahun 2026 ini. Mengingat, ada potensi dampak pada keberlangsungan operasional hingga potensi pengurangan tenaga kerja.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan bahwa pemerintah menilai bahwa permasalahan tersebut sudah menjadi perhatian khusus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Saat ini, pihaknya mendalami isu tersebut dan menyiapkan penanganan. “Itu ya ini menjadi concern Pak Menteri dan juga sedang dikerjakan oleh tim (internal),” ujarnya, ditemui di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Memang, sejumlah pelaku usaha mengeluhkan adanya revisi kuota produksi yang turun dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Penurunan volume produksi tersebut dikhawatirkan akan menurunkan arus kas perusahaan dan berdampak pada efisiensi operasional.
Sebelumnya Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menegaskan tentang tujuan dari pemotongan kuota produksi tambang batu bara dan nikel.
“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply and demand. Hari ini harga batubara anjlok semua,” ujar Bahlil ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
