Site icon Kantor Berita Kalimantan

Gakkumdu Banjar Dapatkan Pencerahan Penanganan Pidana Pemilu

Peserta rapat Koordinasi (Rakor) Gakkumdu Kabupaten Banjar mendapat pencerahan dalam menghadapi dugaan tindak pidana pemilu dari kalangan ahli dan akademisi hukum, Selasa (22/9/2020).

Pada setiap proses pemilu dugaan tindak pidana pemilu seringkali terjadi dan harus mendapat sanksi hukum yang tegas agar tidak mencederai pemilu yang jujur dan adil, serta bermartabat. Untuk itu para penegak hukum yang tergabung di Sentra Gakkumdu akan menangani kasus tersebut wajib memiliki pengetahuan yang cukup.

Hal tersebut disampaikan, Daddy Fahmanadie, sebagai moderaror dan narasumber ahli pada Rakor Gakkumdu Kabupaten Banjar kemarin, Senin (21/9/2020).

Menurut Daddy, dalam tindak pidana pemilu seperti penjelasan oleh prof Topo Santoso Gurubesar FH UI, bisa terjadi dalam setiap tahapan pilkada. Misalnya, pada tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara serta Penetapan calon terpilih.

“Potensi terjadi tindak pidana pemilu yang menjadi fokus, seperti yang disampaikan Prof Topo tadi, antara lain mahar politik (Candidacy Buying), Politik Uang (Money Politics),  serta Pemalsuan dokumen pada persyaratan formil pencalonan,” jelasnya.

Hal tersebut ungkap ahli hukum ini, biasa terjadi dalam setiap tahapan pemilihan. Untuk itu kepada Sentra Gakkumdu agar lebih spesifik mengetahui unsur pidana pemilu yang ditangani.

“Seperti yang disampaikan Guru Besar FH UI tadi, Pelaku dalam kasus money politik, jika terbukti, maka dapat dijerat tidak hanya dengan pasal pidana pemilu, namun juga dengan pasal penyertaan tindak pidana yang ada dalam KUHP,” ujar Daddy.

Proffesor Topo Mustopo pada Rakor Gakkumdu secara daring, kata Daddy mengingatkan agar Gakkumdu punya prinsip kehati-hatian dan keberanian dalam menangani dan menuntaskan tindak pidana pemilu.

“Jadi hal yang sampaikan Prof Topo Mustopo tersebut menjadi pencerahan bagi peserta Rakor Gakkumdu Kabupaten Banjar untuk menjalankan tugas di semua tahapan Pilkada di Kabupaten Banjar,” tegas Daddy
Fahmanadie.

Rakor Gakkumdu Kabupaten Banjar diikuti Tim Sentra Gakkumdu Kabupaten Banjar, Bawaslu Banjar, Panwascam, Para Kapolsek di jajaran Polres Banjar.

Exit mobile version