MARTAPURA – Gedung Puskesmas Martapura 2 yang berlantai 2 di Kelurahan Keraton mengalami keretakan terancam ambruk, sehingga harus pindah, Kamis (29/7/2023).
Kondisi Gedung Puskesmas 2 yang mengalami retakan di sejumlah titik dibenarkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Gusti Muhammad Kholdani. Menurutnya keretakan yang terjadi Gedung Puskesmas Martapura 2 telah
disampaikan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar dan direkomendasikan disarankan untuk pindah sementara waktu pelayanannya.
“Kami fokus pindah pelayanan sejak menerima surat rekomendasi. Kami sudah dapat tempat pindah dan pelayanan sudah mulai berjalan, walau dengan segala keterbatasan,” jelasnya.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman menyatakan, bahwa pindahnya Puskesmas Martapura 2 tersebut patut dipertanyakan. Karena hal itu akan berakibat terganggunya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sedangkan terkait adanya informasi, bahwa Gedung Puskesmas Martapura 2 mengalami keretakan dan terancam ambruk, beber politisi senior Partai Golkar ini, harus diperiksa.
“Kita nanti akan ke Puskesmas Martapura 2 untuk melihat kondisi secara langsung. Kalau hanya kerusakan kecil tentu perlu renovasi dan tidak perlu pindah, tetapi kalau berat tentu harus pindah agar aman bagi petugas dan masyarakat,” tegas pria yang akrab disapa Antung Aman ini.
H Gusti Abdurrachman juga menyampaikan, bahwa pihaknya di Komisi IV DPRD Banjar perlu juga mengetahui kemana pindahnya Puskesmas Martapura 2 tersebut.
” Kita perlu tahu kemana mereka pindah. Apakah ke gedung milik pemerintah atau milik swasta, sebab kalau ke milik swasta tentu ada biaya atau anggaran yang harus dikeluarkan,” pungkas Antung Aman.