KBK.NEWS, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan penghargaan atau apresiasi atas kinerja Polda Kalteng yang berhasil mengungkap maraknya pencurian di sekolah, Sabtu (6/7/2024).
Penghargaan atau apresiasi ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng Muhammad Reza Prabowo. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Press Release Ditreskrimum Polda Kalteng terkait Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian di Sekolah Wilayah Hukum Kalteng – Kalsel oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Kalteng, di Polda Kalteng, Kamis (4/7/2024).
“Izin menyampaikan apresiasi dari Gubernur Kalimantan Tengah Bapak H. Sugianto Sabran atas kinerja Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Ini adalah wujud, bahwa polisi memang betul-betul pelindung, pengayom dan melayani,” ujar Muhammad Reza Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menekankan pentingnya pengadaan alat elektronik untuk mendukung digitalisasi pembelajaran di Kalimantan Tengah.
“Coba bayangkan pengadaan ini kita miliaran rupiah, kita adakan setiap tahun untuk pengadaan alat elektronik untuk mendukung digitalisasi pembelajaran yang ada di Kalimantan Tengah. Kita harapkan agar sumber daya manusia yang ada di Kalimantan Tengah ini bisa bersaing baik itu di luar Kalimantan Tengah maupun nasional, bahkan internasional,” ujar Reza.
Menurut Reza, digitalisasi pembelajaran menjadi salah satu konsen utama setiap tahun. Selain itu, Reza juga mengingatkan pentingnya pengamanan aset di setiap satuan pendidikan.
“Kita ingatkan, untuk setiap jajaran satuan pendidikan itu untuk melakukan pengamanan aset masing-masing. Tetapi, dengan adanya fenomena ini tentu akan kita evaluasi, termasuk akan dilakukan peningkatan pengawasan, seperti akan ada satpam dan kita juga berencana akan siapkan CCTV juga di setiap sekolah,” jelasnya.
Pada kesempatan ini Reza juga memberikan instruksi agar setiap satuan pendidikan yang ada di Kalimantan Tengah untuk berkoordinasi kembali dengan polsek-polsek terdekat. Hal itu dilakukan untuk pengamanan.
“Mohon berkenan kesediaan untuk setiap satuan yang ada di Polsek agar kiranya bisa berkoordinasi dengan Kepala Sekolah, baik itu satuan SMA, SMK, SLB, SMP, dan SD. Untuk SMP dan SD merupakan kewenangan kabupaten/kota. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengamanan aset pendidikan di Kalimantan Tengah dapat lebih optimal dan mendukung proses belajar mengajar yang lebih baik dan aman bagi seluruh siswa,” pungkasnya.
Sumber MMC Kalteng, (Rzn/Foto: Media Disdik)/Edt:WP