Site icon Kantor Berita Kalimantan

Hanya 10 Bakal Calon DPD RI Dapil Kalsel Penuhi Syarat

Gedung DPD RI (Foto Istimewa).

BANJARMASIN – Hanya 10 bakal calon anggota DPD RI Dapil Kalsel untuk sementara ini yang memenuhi syarat seperti terdata di aplikasi SILON KPU RI, Minggu (1/1/2023).

Data sementara tersebut disampaikan Ketua KPU Kalsel Sarmuji setelah waktu pendaftaran bagi bakal calon DPD RI ditutup secara resmi, Kamis (29/12/2022) malam. Menurut Sarmuji, dari 13 pendaftar hanya ada 10 bakal calon yang persyaratannya dinyatakan lengkap.

“Hanya 10 bakal calon DPD RI yang memenuhi syarat terdata di SILON. Yakni, mereka punya dukungan minimal 2.000 pemilih yang dibuktikan dengan fotokopi e-KTP. Selain itu dengan sebaran minimal di 7 dari 13 kabupaten/kota di Kalsel,” jelas Ketua KPU Kalsel ini, Kamis (29/12/2022) malam.

Meski sudah ditutup pendaftaran, beber Sarmuji, KPU masih memberikan kepada 3 bakal calon yang belum melengkapi persyaratan selama 3×24 jam.

“ Mereka (3 bakal calon) diberi waktu terakhir pada Minggu (1/1/2023) pukul 23.59 Wita, agar semua data harus terupdate di SILON KPU RI,” tegas Sarmuji.

Berdasarkan data KPU Kalsel, mereka yang mendaftar sebagai bakal calon DPD RI Dapil Kalsel, masing – masing sebagai berikut :

1. Gusti Farid Hasan Aman,
2. Habib Hamid Abdullah
3. Habib Zakaria Bahasyim
4. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim
5. Muhammad Yamin
6. Sofwat Hadi
7. Habib Zein Assegaf
8. Antung Fatmawati
9. Sayid Umar Al-Idrus,
10.Hasnuriyadi Sulaiman
11. Nanik Hayati (belum update)
12. Muhammad Hidayatullah (belum update)
13. Ari Fahmi (belum update).

Exit mobile version