Martapura : Menghadapi mulai dibukanya tahapan kampanye rapat terbuka dan kampanye iklan di media cetak serta elektronik Bawaslu Banjar gelar rapat pengawasan teknis.
Kegiatan bimtek ini memberikan pembekalan kepada para pengawas pemilu di semua tingkatan tentang pengetahuan pengawasan saat kampanye terbuka dan iklan di media cetak dan elektronik.
Ketua Bawaslu Banjar mengatakan, pihaknya lebih mengutamakan pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampanye terbuka dan iklan di media cetak dan elektronik. Untuk itu pihaknya juga melakukan koordinasi dengan semua peserta pemilu untuk mematuhi rambu-rambu yang sudah ditetapkan dalam PKPU.
“Kampanye terbuka atau rapat umum dan kampanye melalui media mulai dibuka 24 Maret 2019. Untuk bisa maksimal melakukan pengawasan, maka para pengawas pemilu kami berikan pembekalan pengetahuan agar dapat menjalankan tugas profesional dilapangan,” jelasnya.
Untuk penanganan pelanggaran selama kampanye terbuka ungkap Fajeri Tamzidillah akan ditangani Bawaslu dan sentra Gakkumdu. Hal itu akan tergantung jenis pelanggaran pemilu yang dilakukan peserta pemilu.
“Sedangkan untuk pelanggaran yang terjadi di media cetak dan elektronik, Bawaslu akan bekerjasama Dewan Pers dan KPID,” pungkasnya.