KBK.News, BANJARBARU – Akhir-akhir ini, pasien mabuk kecubung di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum terus bertambah setiap harinya, dari informasi yang didapatkan bahkan pasien mabuk kecubung sudah mencapai 56 orang, Kamis (18/7/2024).
Maraknya kasus mabuk kecubung tersebut, terjadi di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.
Bahkan, diberitakan sebelumnya Polsek Banjarbaru Utara telah memusnahkan 19 batang pohon buah kecubung untuk menghindari penyalahgunaan oleh masyarakat.
Oleh karena itu, Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengimbau kepada masyarakat Banjarbaru untuk tidak mencoba mengkonsumsi buah kecubung.
“Mari kita hindari mengkonsumsi buah kecubung yang tidak seharusnya dikonsumsi sembarangan. Jika buah itu dikonsumsi dapat berdampak menyebabkan gangguan mental sementara atau permanen,” Ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah kepada KBK.News, Kamis (18/7/2024) sore.
Dampak negatif dari buah kecubung, lanjut Dody, dikarenakan memiliki zat beracun yang dapat menimbulkan beberapa gejala berbahaya jika dikonsumsi.
“Tanaman ini dapat membuat akal sadar manusia tidak bisa membedakan antara nyata dan ilusi. Parahnya hal ini bahkan dapat menyebabkan kehilangan nyawa,”sebutnya.
Ia juga berharap dan meminta peran serta orang tua untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak mencoba-coba ataupun mengkonsumsi buah kecubung.
“Mesti kita ingatkan generasi muda kita agar jangan konsumsi buah kecubung, apalagi sampai ditambah dengan minuman keras dan obat-obatan terlarang,” tutupnya.