Kantor Berita Kalimantan

Kawasan Bukit Manjai Mandiangin Bakal Disulap Jadi Agrowisata Hingga Dibangun Hotel Bintang Lima

Kawasan Bukit Manjai, Mandiangin Timur. (Foto : Istimewa/jejakbanua)

KBK.News, MARTAPURA – Kawasan Bukit Manjai seluas 64 hektar yang terletak di Desa Mandiangin Timur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Bakal dijadikan agrowisata dan rencananya juga akan dibangun hotel bintang lima, Senin (3/6/2024).

Namun, rencana tersebut saat ini masih dimusyawarahkan oleh Pemerintah Desa Mandiangin Timur, masyarakat, dan investor. Beberapa pihak tersebut menggelar musyawarah di Aula Kantor Kecamatan Karang Intan.

“Kami meminta desa untuk memusyawarahkan, jangan lagi nanti ada yang berpikir bahwa kita lagi bermain atau apa,” ujar pihak investor, Budi Darmawan, yang juga selaku Direktur PT. Gunung Manjai Wisata, Senin (3/6/2024) siang.

Direktur PT Gunung Manjai Wisata, Budi Darmawan. (Foto : Rizal)

Saat ditanya apakah masih ada tanah warga yang masih belum dibayar, ia menyampaikan hal tersebut sudah beres melalui koordinasi dengan desa setempat.

“Nah makanya tadi saat musyawarah, kami meminta desa agar verifikasi masing, jangan sampai 44 SKT itu dijadikan aset desa. Masyarakat kan juga mempunyai hak, kemudian dibikinkan SKT atas nama desa,” sebutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk membangun agrowisata, tentunya memelukan dana yang tidak sedikit bahkan sampai puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Saat ditanya jumlah besaran investasi untuk agrowisata tersebut, Budi masih enggan menyebutkannya.

Lalu, saat ditanya apakah benar kabar yang beredar bahwa investor agrowisata tersebut adalah Wakil Gubernur Kalsel H Muhidin, ia menampiknya dan membeberkan bahwa investornya adalah anak dari H Muhidin, bukan H Muhidin nya.

Budi menambahkan, pihaknya juga berencana akan membangun hotel megah bintang 5 di kawasan agrowisata Bukit Manjai nanti, untuk menambah daya tarik wisatawan.

“Insyaallah,” sebut Budi Darmawan, saat ditanyakan apakah nanti akan dibangun hotel bintang 5 berdasarkan dari informasi yang beredar.

“Bahkan, kami siap membayarkan apabila masih ada tanah warga yang belum dibayarkan, intinya, kami memberi waktu kepada masyarakat dan desa terlebih untuk verifikasi, lalu setelah itu kita bisa jalankan pembangunan agrowisatanya,” tutupnya.

Exit mobile version