KBK.NEWS, MARTAPURA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Kabupaten Banjar mulai merembet ke objek wisata Matang Keladan, Desa Tiwingan Lama, Kecamatan Aranio. Sejumlah spot foto yang menjadi daya tarik wisata tersebut, termasuk spot kapal dan jamur, dilaporkan ikut terbakar, Rabu (14/10/2026).

Upaya pemadaman dilakukan tim gabungan yang melibatkan Manggala Agni Kementerian Kehutanan, Daops Kalimantan V Banjar, serta Daops Kalimantan VI Tanah Laut.

Pembakal Tiwingan Lama, Julpani, mengatakan ada sekitar 16 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran yang diperkirakan telah menghanguskan lahan seluas kurang lebih dua hektare.

Berdasarkan informasi di lapangan, api sebenarnya telah berkobar selama sekitar dua pekan. Namun, pada Kamis (15/10/2026), kobaran api akhirnya mencapai kawasan wisata Matang Keladan.

Api diketahui bergerak dari kawasan Batu Bagandang menuju perbatasan Jungur sebelum merembet ke area wisata.

Julpani menyampaikan bakaran di kawasan tersebut cukup sulit dikendalikan. Pasalnya, api kerap muncul kembali meski sebelumnya telah berhasil dipadamkan.

“Apinya bisa muncul lagi setelah kita padamkan,” ujarnya.

Kondisi vegetasi di lokasi turut memperparah penyebaran api. Banyak kayu yang sudah lapuk sehingga mudah terbakar, terlebih ketika angin bertiup dan membawa bara ke area lain.

BACA JUGA :  Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Aranio, Pelaku Dendam Karena Sering Dihina

Kondisi tersebut membuat petugas harus bekerja ekstra untuk mencegah api meluas ke kawasan wisata lainnya.

Kebakaran ini menjadi perhatian karena Matang Keladan merupakan salah satu destinasi wisata alam di Kecamatan Aranio yang dikenal dengan panorama perbukitan dan pemandangan Waduk Riam Kanan.

Selain mengancam vegetasi di kawasan tersebut, kebakaran juga berdampak pada fasilitas wisata, khususnya spot foto yang biasa dimanfaatkan pengunjung.

Hingga berita ini ditulis, petugas gabungan masih melakukan upaya pemadaman dan pengendalian api di lokasi.

“Masyarakat dan pengunjung diimbau untuk tetap berhati-hati serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan lahan kering yang mudah terbakar,” pungkasnya.