Bagaimana kesiapan penyelenggara pemilu di Kalsel dalam Menghadapi Bergulirnya Tahapan Pilkada Serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang ?(6/6/2020).
Pemerintah sebelumnya telah menunda tahapan pilkada serentak 2020 akibat pandemi Covid-19. Namun, kabar terbaru Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, KPU, DKPP dan Bawaslu RI sepakat akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020.
Rencana pelaksanaan pilkada serentak 2020 tersebut dalam keputusan penetapan pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember tertuang dalam Perppu Nomor 2/2020 tentang Pilkada. Terkait dengan ini tentu harus ada kesiapan bagi penyelenggraa pemilu di daerah.
Komisioner KPU Kalsel, Hatmiati Masy’ud mengatakan, pihaknya siap melaksanakan pilkada di Kalimantan Selatan.
“KPU Kalsel siap menggelar pilkada serentak 2020 di Kalsel. Tetapi, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan tahapan dari KPU RI,” jelasnya.
Terkait dengan pengawasannya untuk pilkada di Kabupaten Banjar, Bawaslu setempat sudah bersiap mengaktifkan Pengawas Kecamatan (Panwascam). Menurut Komisioner Bawaslu Banjar, Ramliannoor, selama ini 20 Panwascam di Kabupaten Banjar dinonaktifkan, karena ada penundaan tahapan pilkada.
“Kesiapan Panwascam sangat penting, sehingga akan diaktifkan kembali, namun kami masih menunggu Juknis berupa PKPU,” pungkasnya.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]