MARTAPURA – Ketua DPRD Kabupaten H Muhammad Rofiqi diancam akan digugat Muhammad Rusdi, jika memproses PAW Hj Diah Miyatri Daniar dari Fraksi PDIP adalah Muhammad Khairi, Rabu (1/2/2023).
Muhammad Rusdi caleg PDIP Kabupaten Banjar yang pada pemilu legislatif Tahun 2019 lalu berada di urutan ketiga perolehan suara. Ia mengirimkan surat sanggahan kepada Ketua DPRD Banjar Muhammad Rofiqi tentang PAW Hj Diah Miyatri Daniar adalah bukanlah Muhammad Khairi, tetapi adalah dirinya.
” Saya mendapat sejumlah informasi dari Fraksi PDIP Kabupaten Banjar, bahwa PAW Hj Diah Miyatri Daniar yang telah meninggal dunia adalah Muhammad Khairi. Namun, perlu saya tegaskan, bahwa Muhammad Khairi itu telah membuat surat resmi mengundurkan diri dari PDIP pada saat akan mengikuti Pilkades,” jelas Muhammad Rusdi, Rabu (1/2/2023).
Berdasarkan surat pengunduran diri tersebut, beber Rusli, maka dirinyalah yang berhak untuk diverifikasi sesuai aturan untuk ditetapkan sebagai PAW Hj Diah Miyatri Daniar di DPRD Kabupaten Banjar dari Fraksi PDIP.
Pada kesempatan ini Muhammad Rusdi meminta agar Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi untuk tidak memproses PAW Hj Diah Miyatri Daniar ke Muhammad Khairi. Selain itu ia juga mengancam akan menggugat Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi baik pidana maupun perdata, jika tetap memproses PAW Hj Diah Miyatri Daniar kepada Muh.
“Saya akan menggugat Ketua DPRD Banjar jika memproses PAW Hj Diah Miyatri Daniar kepada Muhammad Khairi, sebab yang berhak sesuai aturan adalah saya,” Muhammad Rusdi yang juga seorang advokat ini.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi membenarkan, bahwa ia telah menerima surat dari Muhammad Rusli. Dalam surat itu ia menyampaikan sanggahan Muhammad Rusli kalau PAW Hj Diah Miyatri Daniar dari Fraksi PDIP Kabupaten Banjar adalah Muhammad Khairi beserta sejumlah alasan.
” Saya sebagai Ketua DPRD Banjar tentu harus bekerja sesuai dengan aturan dan perundangan, terkait dengan PAW yang dipermasalah Pak Muhammad Rusdi, maka untuk lebih jelasnya nanti saya akan melakukan konsultasi dengan Kemendagri. Apalagi ini ada persoalan persyaratan kepala dan lainnya,” pungkas Ketua DPRD Banjar H Muhammad Rofiqi singkat melalui sambungan telepon.