JAKARTA, KBK.News – Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, melontarkan kritik tajam terhadap budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) yang dinilainya masih belum mengalami perubahan signifikan. Menurutnya, masih ada pola kerja birokrasi yang sebatas hadir, mengisi absensi, lalu pulang tanpa mengedepankan produktivitas dan capaian kinerja.

Dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Rifqi menyebut mentalitas kerja ASN harus segera dibenahi agar mampu bersaing dengan dunia kerja swasta.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Politikus Partai NasDem itu juga menilai profesi ASN selama ini masih dipandang sebagai pekerjaan yang berada di zona nyaman. Padahal, menurutnya, birokrasi dituntut memiliki daya saing dan produktivitas yang sama dengan sektor swasta.

“Coba kita pikirkan, di swasta orang bisa kompetitif, kok pegawai negeri atau ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi II DPR RI berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu poin utama yang akan diperkuat adalah penerapan Key Performance Indicator (KPI) atau indikator kinerja utama bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA :  Inspektur Daerah Ingatkan ASN Kabupaten Banjar Untuk Mengisi SPI dan MCP KPK

Menurut Rifqi, sistem KPI yang terukur akan menjadi dasar evaluasi kinerja ASN secara objektif. Bahkan, dalam rancangan revisi tersebut, ASN yang tidak mampu memenuhi target kinerja berpotensi diberhentikan sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Ia menegaskan, selama ini banyak kepala daerah mengalami kesulitan mengevaluasi maupun memberikan sanksi kepada ASN yang berkinerja buruk karena belum adanya ukuran yang jelas.

“Jadi orang bekerja memang perlu KPI. Bagus kita pertahankan, enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah, bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan juga jadi beban,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah dalam peningkatan kualitas birokrasi. Salah satunya terlihat dari capaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dinilai belum optimal.

Meski demikian, Rini menyampaikan beberapa indikator pelayanan publik menunjukkan tren positif. Indeks Kepuasan Masyarakat secara nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sementara Indeks Pelayanan Publik naik dari 4,02 menjadi 4,04 pada periode yang sama.

Pernyataan Ketua Komisi II menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, banyak ASN yang tidak terima pernyataan MRK dan ada juga sebagian masyarakat yang setuju perkataan politisi Nasdem tersebut.