Kantor Berita Kalimantan

Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar Berkomitmen Lanjutkan Sidak

KBK.NEWS, MARTAPURA – Setelah melakukan sidak ke pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen melanjutkan sidak ke sejumlah proyek lainnya yang diduga bermasalah, Senin (25/12/2023).

Sejumlah laporan terkait penyelesaian proyek di lingkup Pemkab Banjar di Sidak oleh Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar. Seperti Sidak terhadap kondisi Puskesmas Martapura 2 yang terpaksa pindah akibat mengalami keretakan dan Sidak pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk.

” Kami juga menerima laporan terkait pembangunan Puskesmas di Beruntung Baru, masalah PKBM dan pembangunan infrastruktur dari di Dinas Pendidikan yang diduga bermasalah. Semua laporan akan kami tindaklanjuti dengan Sidak dan RDP kepada pihak terkait,” tegas Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman, Sabtu (23/12/2023).

Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar H Gusti Abdurrachman Pimpin Sidak.

Menurut Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar yang akrab disapa Antung Aman ini, sudah 2 lebih Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar tidak bertindak nyata di lapangan untuk tugas pengawasan. Hal itu terjadi akibat tidak ada pimpinan Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar, dan sekarang setelah ada fungsi pengawasan betul – betul dijalankan sebagaimana yang diamanahkan kepada wakil rakyat.

” Kita jangan hanya disibukkan Perjadin ke luar daerah dan meninggalkan tugas utama kita, yakni melayani masyarakat di daerah sendiri. Termasuk juga jangan mengabaikan amanah untuk melakukan fungsi pengawasan, seperti terhadap penggunaan anggaran di daerah,” beber Antung Aman.

Kedepan, ungkap politisi senior Partai Golkar ini, Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar berkomitmen untuk tidak mengabaikan setiap laporan atau pengaduan masyarakat terhadap setiap masalah yang terkait dengan tugas Komisi 4.

” Kami di Komisi 4 DPRD Kabupaten Banjar selalu menyiapkan waktu untuk menerima pengaduan atau aspirasi masyarakat,” pungkas Antung Aman yang juga merupakan tokoh masyarakat Kota Martapura ini.

Exit mobile version