MARTAPURA – Komisi II DPRD Banjar menyatakan kenaikan tarif air ledeng PTAM Intan Banjar di waktu yang tidak tepat, karena bersamaan dengan kenaikan BBM.
PT Air Minum Intan Banjar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, menjelaskan semua alasan kenaikkan tarif yang selama 10 tahun terakhir belum ada kenaikkan, Selasa (13/9/2022) siang.
Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar melalui H Abdullah Saraji selaku Direktur Umum (Dirum) mengatakan penyesuaian tarif baru leding PTAM yang sudah melalui kajian yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 21 Tahun 2022.
” Dalam hal ini, tentunya sebagian masyarakat dengan pemahaman nya atas kenaikan tarif ini, meminta kebijakan ,tentunya kami sebagai operator PTAM Intan Banjar akan melihat apapun keputusan dari pihak pemilik nanti,” ujarnya.
Abdullah Saraji usai menghadiri RDP dengan Komisi II DPRD Banjar kepada beberapa awak media menyampaikan kenaikan tarif leding tersebut bervariasi dari masing-masing kelompok atau golongan.
” Untuk alasan penyesuaian tarif leding sudah kami sampaikan sebelumnya. Insyaallah kami akan melakukan rapat dengan komisaris terkait penyesuaian tarif ini dan keputusan nya akan kami sampaikan lagi nanti,” ucapnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar M Zaini berpendapat penyesuaian tarif baru yang dilakukan PTAM Intan Banjar diwaktu yang tidak tepat, karena kenaikan tarif bersamaan dengan kenaikan BBM bersubsidi.
“ Oleh karena itu saya secara pribadi meminta kepada PTAM Intan Banjar agar untuk menunda terlebih dahulu kenaikan tarif air leding ini. Tapi, berdasarkan penjelasan mereka, pada kondisi saat ini sangat sulit, karena besarnya beban biaya operasional air baku,” katanya.
M Zaini menambahkan Komisi II DPRD Kabupaten Banjar akan kembali meminta PTAM Intan Banjar agar melakukan evaluasi besar-besaran. Guna menanggulangi permasalahan penyesuaian tarif air leding yang menuai keluhan dari masyarakat.
“ Kekurangan mereka saat melakukan penyesuaian tarif air leding, karena tidak memberikan secara mendetil terkait rinciannya hingga menuai keluhan. Karena masyarakat ini tahunya cuman kenaikan tarif, mereka tidak memahami item-item mana saja yang dinaikan. Jadi, terkait permasalahan ini akan kembali mereka evaluasi,” papar Zaini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Komisi II DPRD Banjar tersebut juga dihadiri oleh Perwakilan Pemkab Banjar, pihak Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Banjarbakula dan Drupadi Tirta Intan.