KBK.News, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur menegaskan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D di Kecamatan Gambut akan tetap berlanjut, meskipun proyek tersebut saat ini dihadapkan pada permasalahan hukum yang menjerat pihak pelaksana, Selasa (3/2/2026).

Diketahui, proyek pembangunan RS Tipe D Gambut sebelumnya dikerjakan oleh PT Rizky Karya Nusantara, yang belakangan bermasalah setelah kontraktornya diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Banten.

Meski demikian, Bupati Saidi Mansyur memastikan persoalan tersebut tidak akan menghentikan pembangunan, mengingat keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya di wilayah Gambut dan sekitarnya.

“Pembangunan rumah sakit ini akan terus dilanjutkan. Tujuannya agar pelayanan kesehatan masyarakat di Gambut dan sekitarnya tidak harus menempuh jarak jauh,” ujar Bupati Banjar kepada KBK.News, Selasa (3/2/2026) sore.

BACA JUGA :  Digelar Selama 4 Hari, Bupati Banjar Buka Banjar Expo 2023

Saidi Mansyur menjelaskan, mekanisme pelaksanaan proyek bersifat lelang terbuka, sehingga pihak yang memenuhi ketentuan dan sesuai aturan berhak melaksanakan pekerjaan.

“Pelaksana proyek ditentukan melalui lelang. Siapa pun yang sesuai aturan dan memenuhi persyaratan, merekalah yang berhak mengerjakan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan Pemkab Banjar akan bersikap tegas terhadap pelaksana proyek yang bermasalah agar tidak menghambat kelanjutan pembangunan.

“Kami akan tegas apabila ada pelaksana yang bermasalah, supaya pembangunan tidak terhambat,” pungkasnya.