Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) gelar razia mendadak di Lapas Perempuan di Martapura, Rabu (17/2/2021).
Sebanyak 5 blok Lapas Perempuan Klas II A Martapura, tadi malam mendadak ramai akibat razia yang digelar oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (16/2/2021). Sebanyak 404 warga binaan (narapidana) didalam sel digeledah satu persatu dan akhirnya ditemukan barang yang dilarang masuk ke dalam sel.
Barang-barang yang diamankan petugas menyita, sendok, silet, paku, sikat gigi serta barang berbahan kaca lainnya.
Kabid Keamanan Kesehatan Perawatan Narapidana dan Pengelolaan Basan dan Baran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Muhammad Susanni mengatakan, razia berjalan lancar. Menurutnya, razia dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Perempuan Martapura.
“Barang-barang yang ditemukan dan disita berpotensi dapat dijadikan senjata untuk melukai orang lain,”ujarnya.
Situasi Lapas Perempuan Martapura, kata Muhammad Susanni cukup baik, sebab tidak ditemukan, narkoba dan barang yang berpotensi menimbulkan kerawanan tinggi.
Terpisah, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Martapura, Salis Farida Fitriani menyatakan, bahwa pihaknya secara rutin seminggu sekali melakukan razia. Hal itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia jadi agenda rutin disini, sidak internal seminggu sekali dan juga sidak insidential,” pungkasnya.