Martapura : Maling Pencuri 668 Sak Raskin atau Beras Miskin Belum Tertangkap. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tega mencuri beras milik warga miskin ini, Minggu (24/3/2019).
Sejak dilaporkan 668 sak beras miskin (Raskin) ke Polsek Sungai Tabuk pada Rabu (20/3/2019), hingga hari ini pelaku pencurian belum juga berhasil terungkap dan ditangkap. Kasus maling menggasak 668 sak beras miskin di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar menjadi perhatian masyarakat luas dan warganet.
Baca juga : Maling Gasak 668 Sak Raskin di Sungai Tabuk
Sebagian besar masyarakat kecewa, karena beras yang diperuntukan bagi masyarakat miskin sampai ada yang tega mencurinya. Apalagi menurut mereka jumlah Raskin yang dicuri sangat banyak dan perlu waktu yang lama untuk memindahkannya.
“Kalau sebanyak itu dicuri oleh maling pasti diangkut dengan mobil truck dan aneh tidak ada yang tahu,” ujar para warganet.
Berdasarkan pantauan langsung di Polsek Sungai Tabuk memang belum ada tersangka pelaku pencurian yang berhasil tertangkap. Menurut informasi pihak kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap maling pelaku pencurian 668 sak raskin tersebut.