Masyarakat Kecamatan Sungai Tabuk Apresiasi Jajaran Polres Banjar dan Polda Kalsel Yang Telah Berhasil Mengungkap dan Menangkap 2 Tersangka Pelaku Pembunuhan Acil Warung di Jalan Tol Sungai Tabuk, Senin (14/9/2020).
Setelah 12 hari melakukan penyelidikan akhirnya Polres Banjar dan Polda Kalsel berhasil mengungkap misteri pembunuhan pemilik warung di Jalan Gubernur Syarkawi atau Jalan Tol Sungai Tabuk ini. Keberhasilan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban Suryanti (48 ) tewas ini dibenarkan Kapolsek Sungai Tabuk, IPTU Siswadi.
Manurut Kapolsek Sungai Tabuk ini, untuk keterangan lebih lanjut dan lengkapnya akan disampaikan satu pintu, yakni dari Polres Banjar.
“Nanti press release secara resmi akan disampaikan satu pintu dari Polres Banjar, terima kasih atas doa dan dukungan masyarakat, sehingga kasus ini bisa terungkap,” jelas IPTU Siswadi, Senin (14/9/2020).
Kasus pencurian dengan kekeranan (curas) yang mengakibatkan korban pemilik warung (Suryanti) tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusukan sajam terjadi pada 2 September 2020. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat luas, karena terjadi di lokasi tidak jauh dari Polsek Sungai Tabuk.
Keberhasilan jajaran Polres Banjar ini mendapat apresiasi dari Warga Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Selain itu apresiasi juga disampaikan warganet yang mengetahui 2 tersangka berhasil diciduk Tim Gabungan Resmob Polres Banjar dan Polda Kalsel.
Muhammad Surya, Warga Desa Abumbun Jaya, Kecamatan Sungai Tabuk mengatakan, bahwa dengan tertangkapnya tersangka pelaku curas yang mengakibatkan tetangganya tewas membuat rasa aman di masyarakat. Sebab, sebelum tertangkap sempat membuat warga resah, dan ia bersama warga mengucapkan terima kasih kepada polisi yang berhasil meringkus tersangka.
“Alhamdulillah, polisi dari Jajaran Polsek Sungai Tabuk, Polres Banjar yang di backup Polda Kalsel bekerja cepat dan berhasil menangkap 2 tersangka pelaku pembunuhan. Terima kasih kami sampaikan, dan semoga rasa aman tetap terjaga di Kecamatan Sungai Tabuk ini,” ucap Muhammad Surya.
Hal senada juga disampaikan Muliyani (30) Warga Desa Pematang, Kecamatan Sungai Tabuk. Menurutnya, inilah yang diharapkan masyarakat, yakni polisi berhasil menangkap pelaku kriminal dengan cepat, sehingga tercipta rasa aman.
“Keberhasilan polisi menangkap pelaku pembunuhan ini sangat masyarakat apresiasi, dan semoga pelaku dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” tuturnya.
Operasi Gabungan dipimpin Kanit Resmob Polda Kalsel AKP Agus Rusdi dan Kasat Resrim Polres Banjar AKP Rizki Fernandez. Dalam operasi ini 2 tersangka pelaku pembunuhan, yakni Z berusia 26 Tahun Warga Desa Pambantanan, HA yang juga Warga Desa Pambantanan.
Kedua berlaku diringkus pagi, Rabu sekitar ukul 03.10 Wita. Kedua tersangka berikut sejumlah barang bukti kini diamankan di Polres Banjar di Martapura.