Kantor Berita Kalimantan

Menjelang Berakhirnya Masa Perbaikan, Baru 4 Parpol yang Mengajukan Perbaikan di KPU Banjar

Kantor KPU Kabupaten Banjar.

MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar, sudah menerima berkas perbaikan dokumen bacaleg dari 4 Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Banjar, Minggu (9/7/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar M Nor Aripin. Dirinya menyampaikan hingga saat ini, Minggu (9/7/2023) pukul 13.00 WITA sudah ada 4 Parpol yang menyerahkan dokumen perbaikan bacalegnya.

6281254044503_status_3b155572916a4482ae3994621bb54878
KPU Kabupaten Banjar saat menerima berkas perbaikan dari DPC Partai Gerindra Kabupaten Banjar.

” Sedangkan, yang sudah masuk disilon KPU sudah ada 9 parpol peserta pemilu di Kabupaten Banjar,” ujar Nor Aripin kepada KBK.news.

Dirinya menuturkan bahwa KPU Kabupaten Banjar hari ini (9/7), akan menunggu parpol lainnya untuk menyerahkan berkas perbaikan hingga masa perbaikan berakhir pada pukul 23.59 WITA.

” Tentunya kami berharap agar Parpol bisa secepatnya menyerahkan perbaikan, dan semuanya bisa berjalan sesuai dengan masa tahapan pengajuan perbaikan dokumen bacaleg,” jelasnya.

4 Parpol yang sudah mengajukan perbaikan di Kantor KPU Kabupaten Banjar yakni Gelora, PKS, PDIP, dan Gerindra.

Exit mobile version