UMUM
Kembali jadi Kurir Narkoba, Residivis di Banjarmasin Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
KBK.News, BANJARMASIN– Gusti Taupikurahman kembali harus berhadapan dengan hukum atas kasus peredaran narkotika. Dalam



