AMUNTAI – PBNU perintahkan Konferwil IX Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel yang digelar di Ponpes Rakha Amuntai, Kabupaten HSU dihentikan dan ditunda pelaksanaannya, Sabtu (10/6/2023).
Diduga terjadi pelanggaran AD/ART pada pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) IX NU Kalsel, sehingga Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memerintahkan agar kegiatan tersebut dihentikan dan ditunda.
“Dari komunikasi yang kami jalani dengan PBNU diperintahkan untuk menghentikan dan menunda pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel dengan batas waktu yang belum ditentukan,” ucap Wakil Ketua PWNU Kalsel, Nasrullah AR seperti dikutip dari jejakrekam.com, Sabtu (10/6/2023).
Menurut Nasrullah, ada beberapa penyebab dihentikannya Konferwil oleh PBNU. Hal tersebut diantaranya, saat dilaksanakan sidang pleno komisi untuk penyaringan dan pemilihan Rais Suriah dengan sistem ahlul haili wal aqdi (ahwa), tidak satupun pemilik suara terutama dari PCNU yang menyetor nama untuk dipilih.
“Akhirnya, sidang pleno ditunda, tanpa ada keputusan,” ucap Ketua Steering Committee (SC) Konferwil IX NU Kalsel ini.
Pada kesempatan ini Nasrullah juga membeberkan diduga kuat adanya politik uang yang akan mewarnai pemilihan Ketua NU Kalsel, padahal itu sangat terlarang bagi Ormas NU.
“Terlebih lagi, lokasi pelaksanaan Konferwil IX NU Kalsel ini berada di pesantren. Bahkan, pondok pesantren terbesar di Kalsel, yakni Ponpes Rakha Amuntai,” tegas Nasrullah.
Hal senada juga diungkapkan Sekretaris PWNU Kalsel Berry Nahdian Forqan. Dia menyebut ada beberapa prosedur yang telah salah, di antaranya dokumen syarat peserta baru masuk saat dimulai Konferwil IX NU Kalsel.
Berry menyebut sebelum kedatangan utusan PBNU yang diwakili Ketua PBNU Prof KH Mohammad Mukri mewakili Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staqut membuka resmi Konferwil IX Kalsel, panitia sudah bisa memverifikasi keabsahan data.
“Bila ditemukan tidak memenuhi syarat, tentu akan diberikan waktu untuk memperbaikinya. Salah prosedur ini tidak bisa ditolerir oleh PBNU, sehingga Konferwil IX NU Kalsel terpaksa ditunda. Bisa jadi, pelaksanaan akan dilanjutkan setelah Pemilu 2024,” ucap mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) ini.
Senada itu, Ketua Lajnah Bahtsul Masail PWNU Kalsel, Ustadz Khairullah Zain mengakui dampak penundaan ini juga terasa pada komisi yang membahas fatwa atau kajian fikih dalam Konferwil IX NU Kalsel di Ponpes Rakha.
“Sejak tadi malam, sudah ada kabar rencana penundaan Konferwil IX NU Kalsel,” kata ulama muda asal Martapura ini.