KBK.NEWS, MARTAPURA – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar bekerja hingga malam hari dengan memanggil beberapa SKPD yang mengelola anggaran pencegahan dan penanganan stunting, Minggu (4/7/2024).
Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar tentang penggunaan anggaran stunting terus bergerak cepat. Setelah melakukan pemanggilan Sekda Banjar Mokhamad Hilman, Kepala Inspektorat Riza Dauly, dan Kepala Dinas BKDSDM, Erni Wahdini.
Pemanggilan kemudian juga dilakukan Pansus Hak Angket DPRD Banjar kepada Dinas PUPRP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Bapelitbangda Kabupaten Banjar, Sabtu Malam (3/7/2024). Pemanggilan ini untuk menelusuri penggunaan anggaran pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Banjar.
“Kami menelusuri adanya perbedaan keterangan tentang jumlah anggaran stunting yang disampaikan pihak eksekutif. Ada yang mengatakan sebesar Rp118 Miliar ada yang menyebutnya Rp138 Miliar,” jelas anghota Pansus Hak Angket, Irwan Bora, Minggu (14/7/2024).
Perbedaan jumlah anggaran tersebut, beber Irwan Bora perlu pihaknya telusuri untuk memastikan jumlah yang sebenarnya. Ia menduga telah terjadi kekacauan dalam tata kelola anggaran untuk mengatasi stunting di Kabupaten Banjar.
“Kita tidak ingin penggunaan anggaran stunting itu tidak tepat sasaran apalagi sampai disalahgunakan. Karena kami menduga penggunaan anggaran stunting lebih banyak untuk keperluan rapat sedangkan untuk keperluan gizi ibu dan anak sangat minim,” tegas politisi Partai Gerindra yang terkenal sangat vokal ini.
“Pemanggilan untuk meminta keterangan terkait penggunaan anggaran stunting di Kabupaten Banjar tidak akan berhenti disini saja. Nanti Pansus Hak Angket juga akan memanggil pihak terkait lainnya yang paling bertanggung jawab atas penggunaan anggaran stunting ini,” pungkas Irwan Bora juga Ketua Komisi II DPRD Banjar ini.
Pembentukan Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Banjar dipicu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar walk out pada saat rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan II DPRD Kabupaten Banjar. Hal ini kemudian membuat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar merasa dilecehkan dengan sikap Kepala Dinas Sosial dan menduga ada yang disembunyikan dalam penggunaan anggaran stunting.