Setelah sempat kabur tersangka pelaku perampokan disertai pembunuhan di Martapura tertangkap di Samarinda, Kalimantan Timur (10/6/2020).
Dikutip dari akurasi.id, pelarian pelaku perampokan disertai pembunuhan di Martapura Rendy Agus Agus Wardana alias Rendy berakhir. Rendy berhasil diringkus unit Jatanras Macan Borneo Polres Samarinda.
Kanit Jatanras Polres Samarinda, Iptu Abdul Rauf mengatakan, tersangka Rendy ditangkp unit Macan Borneo Polresta Samarinda. tersangka saat itu berada di Jalan Ampera di sskitar Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Samarinda.
IPDA Abdul Rauf mengungkapkan, penangkapan dilakukan setelah timnya mendapatkan informasi dari Polres Banjar tentang adanya pelaku pencurian disertai pembunuhan yang kabur ke Samarinda.
“Menurut pengakuan pelaku, selama di Samarinda dirinya bersembunyi di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Palaran,” jelasnya (9/6/2020).
Kasus perampokan disertai pembunuhan yang terjadi di Martapura Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan terjadi pada Hari Minggu (7/6/2020). Dalam peristiwa ini korban, Hasanuddin (20) meninggal dunia dengan leher yang terluka.
klik Video Pengakuan Tersangka Pelaku Perampokan Disini !
Hasanuddin arga Jalan Masjid, Gang Jambu RT 01, Desa Indrasari, Martapura dibuat geger, sebab ditemukan sudah meninggal oleh orangtuanya, Rahman. Setelah mengetahui peristiwa ini orangtua korban melaporkannya ke Polres Banjar di Martapura.
Barang milik korban yang hilang, yakni 1 Unit Motor Suzuki Satria F warna hitam dengan nomor polisi DA 4795 OC dan 1 Handphone Samsung J2 Pro.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]