Pelantikan Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqon Tinggal Tunggu SK Mendagri dan Paling Lambat 40 Hari Sejak Dipilih DPRD (2/10/2019).
Ketua DPRD HST H Rahmadi Jingga menyatakan, proses pemilihan Wakil Bupati HST pihaknya nyatakan telah selesai. Termasuk juga uji publik dan penyampaian visi dan misi Calon Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqon sudah pihaknya dengar.
Selanjutnya ujar Politisi Partai Gerindra ini, pihaknya telah mengirim hasil pemilihan wakil bupati di DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) ke Gubernur Kalsel dan Kemendagri.
“Berdasarkan info yang kami dapat proses persetujuan dari Gubernur Kalsel, hingga ke Kemendagri itu paling lama 40 hari pasca surat diterima,” jelasnya (2/11/2019).
Politisi senior ini menyatakan, kalau sudah SK dari Kemendagri pihaknya terima, maka segera dilakukan pelantikan terhada Berry Nahdian Forqon sebagai Wakil Bupati HST.
“Kalau sudah kita terima secepatnya dilantik, agar Wakil Bupati HST terpilih juga secepatnya bisa bekerja,” tegasnya.
Sedangkan mengenai alasan mengapa ia tidak memimpin sidang pada paripurna pemilihan Wakil Bupati HST kemarin, karena merasa kurang nyaman saja.
“Rumah Calon Wakil Bupati, Berry itu berseberangan dengan rumah saya. Kemudian juga Pak Faqih adalah sahabat saya, jadi akan lebih baik yang lain memimpin sidang,” pungkasnya.