Walaupun pembangunan Mayapada Center di Kabupaten Banjar sudah mengantongi izin, namun pengawasan tetap dilakukan agar berjalan sesuai izin yang diberikan. Selain itu harus bisa mendatangkan bagi warga lokal, termasuk tenaga kerja yang digunakan
Ketua DPRD Banjar gelar rapat gabungan guna mendengarkan keterangan pihak eksekutif terkait proses perizinan pembangunan Mayapada Banua Center (Sky Pavilion) yang dikerjakan PT Banua Multiguna di Jalan A Yani Km 12, Gambut, Kabupaten Banjar.
Pada kesempatan ini sejumlah keterangan diberikan pihak eksekutif diantaranya dari Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjar H Rusli ini turut menghadirkan pihak perusahaan yang membangun Sky Pavilion dan Anggota Komisi 1 dan 3 DPRD Banjar. Sedangkan dari Pemkab Banjar dipimpin Sekda Mokhamad Hilman.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar HM Aidil Basith pada kesempatan ini menyampaikan kepada semua peserta rapat, bahwa izin amdal lalin telah diberikan Kementerian Perhubungan dan pihaknya hanya sebagai fasilitator saja.
“Izin telah ada dari Kementerian Perhubungan dan ada sedikit revisi, sehingga izin diberikan,” jelasnya (5 /8/2019).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banjar Boyke W Tristiyanto pada kesempatan ini juga menyampaikan izin analisis Amdal sudah tidak ada masalah.
“Pengawasan tetap kita lakukan, sebab apakah yang dikerjakan perusahaan ini sesuai atau tidak dengan izin amdal yang diberikan,” ujarnya.
Seusai rapat gabungan ini Ketua DPRD Banjar H Rusli mengatakan, ia banyak mengingatkan kepada semua stakeholder agar memberikan peluang investasi di Kabupaten Banjar. Tetapi ia juga mengingatkan agar semuanya berjalan dengan benar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak merugikan masyarakat.
“Tadi saya ingatkan, agar pihak perusahaan menyerap tenaga kerja lokal dan itu bisa bekerjasama dengan pambakal setempat. Hal itu penting untuk mengurangi pengangguran dan masyarakat sekitar bukan hanya penonton saja,” katanya.
Sementara itu Sekda Banjar Mokhamad Hilman dalam rapat tersebut menyampaikan, perusahaan multi nasional berinvestasi di Kabuoaten Banjar harus diapresiasi. Hal itu diharapkan dapat menumbuhkan perekonomian daerah, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Karena itu Pemkab Banjar memfasilitasi proses perijinan agar lancar, tidak berbelit dan tepat waktu,” jelasnya.
Hilman juga mengungkapkan, pelaksanaan pembangunan di Monitoring agar dikerjakan oleh pekerja konstruksi yg memenuhi persyaratan kompetensi dan diharapkan dari pekerja lokal.
“Kita siap meningkatkan kemajuan dan investasi di Kabupaten Banjar, tetapi dengan tidak melanggar aturan yang ada,” pungkasnya.