Perjanjian Kerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Dengan Pemkab Banjar Dinilai Hanya Untungkan BPJS Saja dan Lebih Baik Jamkesda dan Harus di Evaluasi (19/6/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Muhammad Rofiqi menilai, perjanjian kerjasama antara Pemkab Banjar dengan BPJS hanya menguntungkan BPJS, dan sebaliknya merugikan Pemkab Banjar serta masyarakat. Untuk itu kata Rofiqi sebaiknya dilakukan evaluasi dan kalau perlu dihentikan.
Menurut Rofiqi, kerjasama antara BPJS dengan Pemkab Banjar bukanlah kerjasama yang saling menguntungkan atau mutual simbiosis. Sebab, dalam kerjasama ini hanya menguntungkan BPJS saja, dan pihak Pemkab Banjar dirugikan.
Padahal ungkap Rofiqi, kalau Pemerintah Kabupaten Banjar menjalankan Jamkesda, maka dana yang dikeluarkan lebih efektif dan efisien. Karena Pemkab Banjar hanya mengeluarkan dana anggaran paling banyak Rp 5 Miliar per tahun, tetapi kalau melalui BPJS kesehatan menjadi Rp 18 Miliar, bahkan lebih.
“Tetapi karena peraturan pemerintah mewajibkan kita ikut BPJS Kesehatan atau JKN, sebagai warga negara pasti mengikuti. Tapi bagi saya itu merugikan, dan lebih baik dievaluasi,” jelasnya, Jumat (19/6/2020).
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan apa yang ia sampaikan bukan kepentingan pribadi atau politik, tetapi untuk kepentingan masyarakat dan menyelamatkan anggaran agar efektif dan tepat sasaran. Apalagi jaminan yang diberikan BPJS tidak pada semua jenis penyakit, sebab untuk penyakit tertenti dikembalikan kepafa daerah, seperti kanker payudara dan lainnya.
Ketua DPRD Banjar ini mengapresiasi atas langkah berani Bupati Batola, Hj Noormiliyani yang berani bersikap tegas memutus kerjasama dengan BPJS. Apalagi alasan Bupati Batola untuk pelayanan yang lebih kepada masyarakat dan tanpa BPJS, tetapi melalui Jamkesda di Batola aman- aman saja.
“Kawan-kawan tahu Bupati Batola kemarin, Ibu bupatinya menghentikan kerjasama dengan BPJS dan itu patut diapresiasi,” tegasnya
Ketua DPRD Banjar yang punya latar belakang sarjana hukum ini menyatakan, Ia secara pribadi akan mendesak Pemkab Banjar untuk melakukan evaluasi dengan BPJS. Apalagi selama ini birokraksi atau regulasi yang digunakan BPJS terlalu berbelit-belit, sehingga pasien menjadi terlambat ditangani dan meninggal dunia.
“Berdasarkan pengalaman dan laporan masyarakat, birokrasi di BPJS itu muter seperti sirkuit F1,” pungkas Muhammad Rofiqi.
[penci_related_posts title=”Berita Menarik Lainnya Klik Saja Dibawah Ini” number=”6″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]