KBK.News, MARTAPURA – Empat orang pemuda di Kawasan Wisata Kuliner (KWK) pasar Martapura, diberi pembinaan oleh personel Polres Banjar karena kedapatan menggunakan lem untuk mabuk, dan tidak membawa identitas diri.
Pada hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024, mulai pukul 22.00 hingga 00.30 WITA, telah dilakukan kegiatan yang dikenal sebagai Operasi Sikat Intan Tahun 2024 di wilayah Polsek Martapura.
“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Dody. P (KA SPKT I), serta diikuti oleh Aipda Arif. M (Bhabinkamtibmas), Aipda Ariondo (Banit Reskrim), dan Aipda Rifan (Banit Intelkam),” ujar Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji, Sabtu (11/5/2024) siang.
Sasaran utama dari operasi ini mencakup berbagai pelanggaran, antara lain:
1. Penangkapan individu tanpa membawa KTP.
2. Memerangi premanisme, peredaran Miras, serta senjata tajam.
3. Penindakan terhadap penyalahgunaan Narkoba.
4. Penanganan berbagai penyakit masyarakat.
5. Penyitaan surat-surat kendaraan sepeda motor dan penindakan terhadap balap liar.
6. Memerangi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Curas.
7. Penangkapan begal, pemalak, dan pengendara parkir liar.
“Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, meliputi Kelurahan Keraton, Desa Murung Keraton, dan Desa Murung Kenanga. Tim operasi melakukan tindakan dengan sistem hunting, menargetkan tempat keramaian serta area yang sering dijadikan tongkrongan anak muda dan warung-warung,” jelasnya.
Selain penindakan, kegiatan ini juga melibatkan upaya pembinaan terhadap anak-anak muda agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran negatif Narkoba.
Masyarakat juga diperiksa baik secara fisik maupun kelengkapan surat-surat kendaraan roda dua dan roda empat.
Hasil dari kegiatan tersebut, yakni meliputi pembinaan kepada empat individu yang tidak membawa identitas diri atau KTP.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan dengan aman dan lancar, menunjukkan efektivitas dari Operasi Sikat Intan 2024 dalam menanggulangi berbagai bentuk pelanggaran di wilayah tersebut,” tutupnya.