Penggeledahan Pesantren Sukoharjo Disorot, Nasir Djamil Minta Klarifikasi Polri
JAKARTA, KBK.NEWS — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil, meminta Mabes Polri mengklarifikasi dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur dalam penggeledahan pesantren di Sukoharjo, Jawa Tengah. Penggeledahan itu terjadi di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban.
Nasir menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, permintaan ini berangkat dari masukan sejumlah tokoh agama dan masyarakat yang diterimanya sebagai wakil rakyat di Senayan.
Dugaan Tindakan yang Membuat Santriwati Ketakutan
Berdasarkan surat keterangan resmi pengelola pesantren tertanggal 29 Oktober 2026, penggeledahan itu diduga menimbulkan ketakutan bagi santriwati dan pengasuh.
Beberapa tindakan yang disebutkan antara lain:
pendobrakan pintu, penggunaan senjata laras panjang, dan penyitaan sejumlah barang pribadi serta inventaris pesantren.
Pengelola juga menyampaikan bahwa beberapa santriwati dan ustazah sempat dibawa untuk diperiksa. Setelah pemeriksaan selesai, mereka dipulangkan.
Penegakan Hukum Harus Tegas dan Manusiawi
Nasir menegaskan bahwa penggeledahan, pemeriksaan, dan penyitaan harus berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, setiap tindakan aparat harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, tetapi tidak boleh mengabaikan prosedur dan prinsip-prinsip kemanusiaan. Apalagi ketika tindakan aparat berlangsung di lingkungan pendidikan yang di dalamnya terdapat perempuan dan anak-anak. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” ujar Nasir.
Harapan kepada Kapolri
Nasir menilai situasi di tingkat masyarakat cukup kondusif sejak Jenderal Suyudi menjabat Kapolri dengan slogan “Polri bersama masyarakat”. Ia menambahkan, langkah tegas Kapolri dalam memberantas peredaran gelap narkoba secara perlahan telah mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri.
Karena itu, masyarakat berharap besar kepada Kapolri. Menurut Nasir, Korps Bhayangkara diharapkan mengedepankan hak asasi manusia dalam penegakan hukum, terutama terhadap institusi pendidikan keagamaan.
“Kapolri Jenderal Suyudi selalu menekankan kepada anggotanya agar dalam penegakan hukum harus terukur, apalagi saat menghadapi perempuan dan anak-anak di bawah umur,” ujarnya.
Sumber: Fraksi PKS DPR RI
