KBK.News, PARINGIN–Penyidik Polres Balangan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video tidak senonoh yang viral di media sosial TikTok dan sejumlah grup WhatsApp, hingga menyita perhatian publik.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik memeriksa seorang seleb TikTok dan selebgram berinisial F, yang dinilai memiliki kemiripan dengan salah satu pemeran dalam video berdurasi 42 detik tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas IPTU Eko Budi menyampaikan, penyidik telah mengamankan dua video berdurasi masing-masing 42 detik dan 23 detik sebagai barang bukti awal dalam penyelidikan.

“Kedua video tersebut dijadikan alat bukti oleh penyidik. Seleb TikTok dan selebgram berinisial F dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena adanya kemiripan dengan pemeran dalam video viral tersebut,” ujar IPTU Eko Budi, Selasa (16/12/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Banjar Ikuti MTQ Suara Emas IV Di Balangan

Ia menambahkan, yang bersangkutan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti serta keterangan dari saksi-saksi lain guna mengungkap pihak yang terlibat.

“Penanganan perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi menegaskan bahwa perbuatan dalam video tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Perbuatan tersebut jelas merupakan tindak pidana. Pembuat konten bisa dikenakan sanksi hukum, terlebih lagi pihak yang menyebarkannya,” tegasnya.

*/