Peringati Hari Keadilan Ekologis, WALHI Kalsel Gelar Susur Sungai Martapura Soroti Konflik Tanah dan Karhutla
KBK.News.Banjarmasin — Memperingati Hari Keadilan Ekologis, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Selatan bersama sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat menggelar rangkaian kegiatan di Banjarmasin, Minggu (20/9/2026).
Rangkaian kegiatan diawali dengan talkshow pada siang hari yang berlangsung di Aula STT GKE, Banjarmasin.
Talkshow menghadirkan Raden Rafiq S.F.W dari WALHI Kalsel, Ari Juatnu dari mahasiswa STT GKE, dan Salsa Rizka Melinda dari LK3 Banjarmasin, dengan Sava Ahintan Liani dari Equal Institute sebagai moderator.
Setelah talkshow, kegiatan dilanjutkan dengan aksi susur Sungai Martapura menggunakan kelotok pada pukul 16.00 hingga 18.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, peserta membentangkan sejumlah spanduk yang menyuarakan persoalan lingkungan dan agraria. Salah satu spanduk utama bertuliskan “Tidak Ada Keadilan Sosial Tanpa Keadilan Ekologis.”
Peserta juga membawa pesan “Hentikan Perampasan Tanah” serta “Tanah Milik Rakyat Bukan untuk Militer.” Pesan terkait persoalan tanah di Sidomulyo juga terlihat dalam aksi tersebut.
Susur Sungai Martapura menjadi ruang bagi WALHI Kalsel dan jejaringnya untuk menyampaikan pesan mengenai pentingnya perlindungan lingkungan, penyelesaian persoalan agraria, serta pemenuhan hak masyarakat atas lingkungan yang baik dan sehat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Keadilan Ekologis dengan tema “Dari Tapak untuk Keadilan Ekologis Antargenerasi.”
Direktur WALHI Kalsel, Raden Rafiq, mengatakan peringatan tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa keadilan ekologis masih belum dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat Kalimantan Selatan.
“Hari ini tepat tanggal 20 September, tepat satu tahun setelah deklarasi Hari Keadilan Ekologis di Sumba, Waingapu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan saat ini kita memperingati satu tahun itu di Banjarmasin,” kata Rafiq kepada KBK.News.
Menurutnya, kondisi ekologis Kalimantan Selatan masih menghadapi berbagai persoalan, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta persoalan tata kelola izin industri ekstraktif.
“Keadilan ekologis ini masih belum dirasakan menyeluruh untuk rakyat Kalsel. Kondisi ekologis Kalimantan Selatan sudah cukup parah,” ujarnya.
Rafiq menegaskan, setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. Menurutnya, perlindungan terhadap lingkungan juga harus memastikan keberlangsungan habitat dan makhluk hidup.
“Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, dan setiap makhluk hidup berhak untuk hidup selayaknya. Maka habitat dan lingkungan ini harus dijaga dan saling memberikan timbal balik terhadap manusia dan lingkungan,” katanya.
Ia berharap keadilan ekologis dapat diwujudkan secara berkelanjutan untuk masyarakat saat ini hingga generasi mendatang.
“Keadilan ekologis ini yang perlu diusahakan untuk bisa dirasakan bersama untuk generasi anak cucu kita ke depan,” tuturnya.
Soroti Karhutla dan Izin Industri Ekstraktif
Dalam momentum tersebut, WALHI Kalsel turut menyoroti persoalan karhutla yang kembali terjadi di sejumlah wilayah Klimantan Selatan.
Rafiq menilai berulangnya bencana ekologis menunjukkan perlunya penyelesaian terhadap akar persoalan.
“Kejadian kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan saat ini menandakan bahwa keadilan ekologis itu masih belum tercapai,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada penanganan ketika bencana terjadi, tetapi juga mengevaluasi faktor yang menyebabkan persoalan ekologis terus berulang.
“Bencana ekologis ini terjadi karena pemerintah belum menyelesaikan dari akar permasalahannya,” kata Rafiq.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dievaluasi adalah keberadaan izin industri ekstraktif yang dinilai perlu disesuaikan dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
“Akar permasalahan utamanya adalah izin-izin yang ada di Kalimantan Selatan ini lebih dari daya tampung dan daya dukung lingkungan. Sehingga ini perlu dievaluasi menyeluruh,” katanya.
Rafiq juga meminta pemerintah memberikan tindakan tegas apabila hasil evaluasi menemukan pelanggaran.
“Ketika memang terbukti bersalah, maka si pemegang izin industri ekstraktif atau tambang skala besar ini ditindak tegas dan dicabut izinnya,” tegasnya.
Melalui rangkaian talkshow dan susur Sungai Martapura, WALHI Kalsel bersama jejaringnya mendorong perhatian publik terhadap persoalan lingkungan, agraria, karhutla, serta keberlanjutan ruang hidup masyarakat.
Peringatan Hari Keadilan Ekologis tersebut menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa keadilan sosial dan keadilan ekologis berkaitan erat dengan hak masyarakat atas ruang hidup yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (Masruni)
