Pernikahan Massal di Tabalong Untuk Legalitas
KBK.NEWS TANJUNG -TABALONG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menyatakan apresiasinya terhadap pelaksanaan nikah massal dalam rangkaian ‘Peaceful Muharam’ yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) Tabalong.
Kegiatan ini dinilai sebagai wujud sinergi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan yang tertib, beretika, dan sejahtera.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Tabalong, Muhammad Noor Rifani, saat menghadiri acara nikah massal pada Rabu, 23 Juli 2025, di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan. Dalam sambutannya, Bupati Noor Rifani menekankan pentingnya legalitas pernikahan.
Menurutnya, pernikahan yang sah secara hukum dan agama merupakan fondasi utama dalam menjamin perlindungan hukum dan sosial bagi pasangan. Hal ini juga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik seperti administrasi kependudukan, BPJS, bantuan pendidikan, dan program sosial lainnya.
Lebih lanjut, Bupati Noor Rifani menegaskan komitmen Pemkab Tabalong untuk terus mendukung program sejenis di masa depan. Ia bahkan menyatakan kesiapan pemerintah untuk memfasilitasi pernikahan massal yang lebih besar dan meriah, jika antusiasme masyarakat tetap tinggi.
“Insya Allah, jika memang masih banyak yang berminat, kita akan adakan lagi nikah massal yang lebih meriah. Kami bersedia memfasilitasi ini, karena kami ingin masyarakat mendapatkan hak dan kewajibannya dari Kabupaten Tabalong, dengan menikah secara resmi baik agama maupun negara, sehingga hak-hak dan kewajiban mereka dapat dipenuhi,” tutur Bupati Noor Rifani.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat di bidang keagamaan, sosial, dan kemasyarakatan.
Sumber: TV Tabalong