Kantor Berita Kalimantan

PKL Pasar Subuh Banjarbaru Tidak Sepakat Sepenuhnya

Pedagang Pasar Subuh dan PKL Siap Membantu Pemko Banjarbaru Menjalankan Kebijakan Relokasi, Tetapi Tidak Sepakat Dengan Lokasi Yang Disediakan, Kamis (11/3/2021).

Ketua perkumpulan Para pedagang pasar subuh dan PKL di Pasar Bauntung lama, Gusti Irwan menyatakan, bahwa pihaknya siap membantu serta mendukung Pemko Banjarbaru melaksanakan kebijakan relokasi. Tetapi, mengenai lokasi yang disiapkan Pemko Banjarbaru, mereka tidak sepakat, sebab dinilai tidak representatif dan merupakan pasar yang mati.

Ketua Perkumpulan Pasar Subuh dan PKL Banjarbaru, Gusti Irwan (pegang kertas), Bersama Para PKL.
Ketua Perkumpulan Pasar Subuh dan PKL Banjarbaru, Gusti Irwan (pegang kertas), Bersama Para PKL.

“Tidak benar kalau ada kabar yang mengatakan, bahwa kami sepakat sepenuhnya. Sebab, kami juga ada penolakan, terutama lokasi bagi PKL yang disediakan, dan PKL yang dipisah-pisahkan, padahal kami ini satu kesatuan,” jelasnya.

Karena itu, kata Gusti Irwan, ia bersama lebih dari 500 orang pedagang pasar subuh dan PKL dengan tegas menolak lokasi yang disediakan. Namun, ia sampaikan juga  bahwa pihaknya tidak menolak relokasi, tetapi relokasi dengan lebih memilih membangun pasar sendiri dan lokasi disiapkan secara swadaya.

“Lokasi baru yang disediakan Pemko Banjarbaru memang baik, namun belum tentu baik bagi kami. Untuk lokasi yang baik bagi kami, biarlah kami yang tentukan, dan untuk itu kami meminta diberikan izin untuk membangun pasar secara swadaya,” tegasnya.

Terpisah, Suriansyah salah seorang pedagang pasar subuh mengatakan, saat ini usaha mereka terdampak pandemi Covid-19. Kalau pindah ke lokasi yang sepi dari pembeli, maka akan menambah beban para pedagang dan tidak mustahil akan menjadi pengangguran.

“Kami mohon, agar kami dipermudah  menjalankan usaha dan menciptakan lapangan kerja sendiri untuk kesejahteran keluarga. Bukan justru sebaliknya membuat kami kesulitan dan kehilangan pekerjaan serta jauh dari sejahtera,” tutur Suriansyah.

Berdasarkan surat pemberitahuan Pemko Banjarbaru Pemberitahuna Nomor : 510/07 – PKL/DISDAG  disebutkan pasar alternatif yang disediakan sebagai berikut :

1. Pasar Pondok Mangga Jalan Pondok Mangga Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara.

2. Pasar Abadi Guntung Manggis Jalan Abadi III Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin.

3. Pasar Landasan Ulin Timur Jalan   Sungai Salak Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin.

4.  Pasar Galuh Cempaka Jalan Mistar Cokrokusumo Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka.

5. Pasar Palam Jalan Merdeka Kelurahan Palam Kecamatan Cempaka.

Exit mobile version