KBK.NEWS, MARTAPURA – Bawaslu Kabupaten Banjar telah melakukan rapat pleno dan setuju dimulainya penelusuran dugaan gratifikasi terhadap penyediaan hadiah door prize Kirab Pemilu 2024 KPU Kabupaten Banjar, Sabtu (23/9/2023).
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Hafizh Kepada awak media di Martapura. Menurut hal itu merupakan tindak lanjut dari temuan.
“Hasil Pleno pada Jum’at 22 September 2023 menyepakati melakukan penelusuran informasi awal terkait Dugaan Gratifikasi kirab KPU kabupaten Banjar sebagaimana diberitakan beberapa media,” keterangan Ketua Bawaslu Banjar secara tertulis melalui Whatsapp, Sabtu (23/9/2023).
“Tindak lanjut dari Pleno, maka akan dibuat Tim penelusuran yang akan dipimpin Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Pa Muhaimin,” jelasnya singkat.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Banjar Muhaimin saat dikontak membenarkan, bahwa pihaknya telah pleno dan menunjuk dirinya untuk memimpin penelusuran.
” Ya benar sudah pleno dan akan dimulai penelusuran. Kini tinggal menunggu surat tugas saja lagi,” pungkas mantan Ketua KPU Kabupaten Banjar ini.