MARTAPURA — Satpol PP Kabupaten abanjar berhasil menjaring 12 gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang beroperasi di sekitar Masjid Agung Al Karomah Martapura dan Desa Kalampayan, Kecamatan Astambul, Jumat (5/8/2022).
Guna menjalankan tugas ketertiban umum dan pelaksanaan Perda terkait Gepeng, Satpol PP menggelar razia di Kota Martapura. Dalam operasi ini sedikitnya 12 orang Gepeng berhasil diamankan, yakni 8 orang dewasa dan 4 anak-anak.
“Kami menjalan tugas pokok Satpol PP Kabupaten Banjar, yakni penegakan Perda, kali ini terhadap Gepeng. Pada patroli hari ini ada 8 Gepeng dan 4 orang anak berhasil kami amankan,“ jelas Kasi Ops Pol PP Kabupaten Banjar, Gusti Hendra, Jumat (5/8/2022) siang.
Menurut Gusti Hendra, para Gepeng berhasil pihaknya aman dari beberapa lokasi, yakni di sekitar Masjid Agung Al Karomah Martapura dan di Desa Kalampayan, Kecamatan Astambul.
“Seperti biasa pada setiap Hari Jumat mereka (Gepeng) melakukan kegiatan minta-minta atau mengemis di sekitar rumah ibadah,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, beber Kasi Ops Pol PP Kabupaten Banjar ini, para Gepeng diperiksa untuk diberikan pembinaan dan dan penindakan.
“Setelah berhasil diamankan para Gepeng kita serahkan ke bidang Pembinaan dan Penindakan Pol PP Kabupaten Banjar,” pungkas Gusti Hendra.