Polda Kalsel Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Dengan Barang Bukti 212 Kilogram Sabu dan 14 Kilogram Pil Ekstasi di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong (13/3/2020).
Bandar narkoba jaringan Kalsel – Kaltim berhasil ditangkap Polda Kalsel dan Polsek Jaro dalam sebuah operasi
di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong. Penagkapan dilakukan di Simpang Empat Desa Jaro, RT 05 ini berhasil mengamankan sejumlah barang haram.
Dari Laporan Polisi barang bukti narkoba yang berhasil disita :
Sebanyak 68 paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kotor 69.360 gram, dan 140 paket sabu bungkus teh china warna hijau dengan berat kotor 143.500 Gram. Selain itu 5 bungkus pil ekstasi warna hijau logo petir dengan berat kotor 14.032 Gram.
Kemudian juga disita1 buah HP Nokia warna biru, 1 buah HP Samsung warna hitam, 1 buah mobil pajero sport warna putih dengan Nopol KT xxxx GH, dan uang tunai Rp 3.500.000.
Dari data tersebut, total sabu yang diamankan sebanyak 208 bungkus dengan berat kotor 212.860 Gram, dan pil ekstasi sebanyak 14.032 Gram, serta semuanya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Kalsel.
Terkait hasil operasi ini Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan. Namun, untuk data yang lebih lengkap akan disampaikan berikutnya.
“Sedang dilakukan upaya penegakan hukum terhadap sindikat dan pelaku. Insya Allah dalam waktu dekat akan kami sampaikan hasilnya,” pungkas Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani (13/3/2020).