Polres Banjar Siap Memberikan Dukungan Penuh Kepada KPU dan Bawaslu Banjar Untuk Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Di Semua Tahapan Pilkada Kabupaten Banjar, Jumat (18/9/2020).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, seusai mengikuti Rakernas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 yang digelar secara virtual di Command Center Barokah, Martapura.
Kapolres Banjar juga mengatakan, Rakernas Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 diikuti Polres Banjar bersama TNI, Pemkab Banjar, KPU dan Bawaslu Banjar. Rekernas digelar secara virtual dan dipimpim Menko Polhukam, Mahfud MD.
Untuk mekanisme penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 tersebut, kata Andri Koko Prabowo, KPU dan Bawaslu Banjar terlebih dulu akan memberitahu semua Palson Bupati Banjar.
“Tadi disampaikan, bahwa KPU dan Bawaslu Banjar akan menyurati semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar tentang kewajiban menjalankan protokol kesehatan di semua tahapan pilkada. Termasuk juga untuk membatasi jumlah pendukung yangPaslo n hadir di semua tahapan,” jelasnya.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo pada kesempatan ini juga menegaskan kesiapan Polres Banjar untuk memberikan dukungan penuh penegakan hukum protokol kesehatan.
“Polres siap mendukung penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 selama tahapan pilkada di Kabupaten Banjar,” pungkasnya.