Polres Banjar Musnahkan 20 Kg Sabu Senilai Rp35 Miliar
KBK.News, MARTAPURA – Polres Banjar kembali menggebrak perang melawan Narkotika. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu senilai sekitar Rp35 miliar dimusnahkan di halaman belakang Polres Banjar, Rabu (17/9/2025).
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr. Fadli, didampingi Wakapolres Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Lantas AKP Risda Idfira, dan Kasat Narkoba AKP Tatang Supriyadi.
Hadir pula unsur Forkopimda, antara lain Wakil Ketua DPRD Banjar Irwan Bora, Sekretaris Kesbangpol Banjar Warsis Nogroho, perwakilan BNN Banjarbaru, Kejari Banjar, hingga Ketua PN Martapura.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan besar di Kecamatan Gambut dan sejumlah kasus lain selama sebulan terakhir.
Kapolres Banjar menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bukti keseriusan aparat.
“Total barang bukti yang kita musnahkan hari ini 20 kilogram, nilai estimasi Rp35 miliar. Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Banjar bersih dari Narkoba, namun dukungan seluruh elemen masyarakat mutlak diperlukan,” tegas AKBP Fadli.
Apresiasi mengalir dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPRD Banjar, Irwan Bora, menyebut pemusnahan ini sebagai capaian luar biasa.
“Banjar ini daerah penyangga. Penangkapan sebesar ini adalah prestasi besar yang wajib kita dukung. Semoga menjadi keberkahan,” ujarnya.
Dukungan serupa disampaikan Plt Kesbangpol Banjar, Warsis Nogroho.
“Atas nama Pemkab Banjar, kami berikan apresiasi setinggi-tingginya. Pemerintah siap mendukung penuh langkah pemberantasan Narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat sekaligus pengurus MUI dan NU Banjar, Gusti Abdurahman, menekankan peredaran sabu sebagai ancaman besar.
“Narkoba ini barang setan. Siapa berteman dengan Narkoba sama saja berteman dengan setan. Ulama hanya bisa menghimbau, tapi penindakan nyata ada di tangan aparat,” pungkasnya.