Perintah Prabowo Subianto, Cabut KTA kader Partai Gerindra yang tidak mendukung dan memenangkan Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan, Senin (7/9/2020).
Partai Gerindra usung dan dukung Paslon Bupati Banjar H Rusli – Guru Fadhlan di Pilkasa Serentak 2020. Terkait dukungan tersebut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Kalimantan Selatan, H Abidin HH berkomitmen kuat untuk memenangkan Paslon Bupati Banjar ini.
Hal ini disampaikan H Abidin pada syukuran dan doa bersama serta deklarasi Paslon H Rusli – Guru Fadhlan di Martapura, Minggu (6/9/2020). Ia juga menyampaikan Perintah Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra untuk memenangkan H Rusli – Guru Fadhlan di Pilbup Banjar.
Untuk itu, kata H Abidin, tidak ada tawar menawar lagi, bagi Partai Gerindra H Rusli bukanlah calon bupati, tetapi Bupati Banjar terpilih. Karena itu Ia juga menegaskan, bagi kader atau pengurus partai yang tidak patuh atas perintah untuk memenangkan H Rusli – Guru Fadhlan akan dikeluarkan dari Partai Gerindra.
“Perintah sudah jelas, kalau macam -macam dan bertentangan dengan ini, maka kita cabut KTA- nya,” ucapnya dengan lantang, Minggu (6/9/2020).
Hal senada juga disampaikan, Ketua DPC PDIP Kabupaten Banjar, Fahrani. Menurutnya, seluruh jajaran PDIP Kabupaten Banjar, hingga ke anak ranting dikerahkan untuk memenangkan Paslon H Rusli – Guru Fadhlan. Sedangkan bagi para kader yang tidak menjalankan perintah memenangkan H Rusli – Fadhlan, akan dikenakan sanksi.
“Sanksinya jelas sesuai perintah DPP PDIP, yakni dikeluarkan dari keanggotaan dan dicabut KTA-nya,” pungkas Fahrani.